← Beranda
Belum Sebulan Bebas, Residivis Narkoba di Sidoarjo Ditangkap Lagi dengan Barang Bukti Ribuan Pil Ekstasi dan Puluhan Gram Sabu
Novia HerawatiJumat, 26 September 2025 | 03.00 WIB
Ilustrasi penangkapan pengedar narkoba (Dok/Jawa Pos)

 

JawaPos.com-Mas'ud, 48 tahun, warga Desa Kedungwonokerto, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, tampaknya tak pernah belajar dari kesalahan. Belum genap sebulan menghirup udara bebas, ia kembali berurusan dengan hukum karena kasus narkoba. 

EDITOR: Dinarsa Kurniawan