JawaPos.com - Sekretaris Daerah Pemkot Surabaya Ikhsan memastikan jika pihaknya menaruh perhatian penuh kepada para pedagang pasar hingga toko kelontong atau pelaku UMKM. Hal itu dibuktikan dengan banyak program yang pro terhadap para pelaku UMKM dan pedagang pasar tradisional.
Salah satu programnya yakni e-Peken. Ikhsan mengatakan, ada 1.100 toko kelontong hingga pedagang tradisional dari Surabaya yang bergabung di e-Peken.
"Dan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) Surabaya wajib belanja di e-Peken," ujar mantan Kepala Dinas Pendidikan Surabaya itu.
Setiap ASN, lanjut Ikhsan, punya minimal kuota yang ditetapkan saat belanja di e-Peken. Misal, camat di Surabaya. Camat minimal belanja di e-Peken sebesar Rp 2 juta. "Bisa saja lebih dari Rp 2 juta ya," imbuhnya.
Baca Juga: Kebiasaan Umbi Keladi
Sementara itu, di Surabaya sendiri memiliki ratusan pasar tradisional yang dikelola beberapa pihak. Antara lain, 12 pasar di bawah kendali Dinas Koperasi dan Perdagang Surabaya, 62 pasar yang dikelola LKMK Surabaya, dan 67 pasar diawasi oleh PD Pasar Surya Surabaya.
Jumlah itu berbeda dengan Jawa Timur. Total keseluruhan pasar tradisional di Jawa Timur hingga kini lebih kurang 2.209 pasar. Ikhsan menyampaikan, tidak menutup kemungkinan, ke depan Pemkot Surabaya bisa bekerjasama dengan pihak transportasi online.
"E-Peken itu kan bisa diantar oleh pengemudi online. Pasti saling membutuhkan dan berpotensi kerjasama kok," ungkap Ikhsan.