← Beranda
Dirtek Java United Kena Teguran Keras dan Denda Rp 37,5 Juta
Taufiq Ardyansyah• Minggu, 18 Oktober 2026 | 00.47 WIB
Java United saat menghadapi Garudayaksa FC yang berakhir imbang dengan skor 1-1. (Dok. Instagram/@javaunitedfootball)

JawaPos.com - Direktur Teknik (Dirtek) Java United Ahmad Resal Octavian kembali dijatuhi sanksi oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Kali ini, dia mendapat teguran keras dan denda total Rp 37,5 juta setelah melanggar larangan memasuki stadion saat kompetisi Elite Pro Academy (EPA) 2026-2027 digelar. Meski kembali melakukan pelanggaran, sanksi tersebut tidak serta-merta dihitung sebagai pengulangan dari kasus sebelumnya di Super League.

Ketua Komdis PSSI Umar Husein menjelaskan bahwa penerapan sanksi terhadap Resal harus mengacu pada regulasi masing-masing kompetisi. Kasus yang membuat Resal dihukum sebelumnya terjadi di Super League, sedangkan pelanggaran terbaru berlangsung di EPA yang merupakan kompetisi kelompok umur.

Baca Juga: Janice Chen Jalani Dua Laga Ekshibisi Lawan Alex Eala dan Sawangkaew

"Kasus Resal yang pertama itu sudah selesai. Bahkan, setelah dibanding pun, putusannya menguatkan. Untuk kasus EPA, dia hanya mendapat teguran dan denda," ujar Umar kepada Jawa Pos.

Dalam hasil sidang Komdis PSSI pada 8 Oktober 2026, Resal mendapat teguran keras dan denda Rp 12,5 juta dalam masing-masing kompetisi EPA U-16, U-18, dan U-20. Sanksi itu dijatuhkan setelah dia kedapatan memasuki area yang tidak diperbolehkan meski masih menjalani hukuman larangan memasuki stadion.

Sebelumnya, dalam keputusan sidang pada 24 September 2026, Resal dijatuhi denda Rp 500 juta, skors selama 10 pertandingan, serta larangan memasuki stadion selama satu pertandingan. Hukuman tersebut diberikan setelah dia terbukti melakukan tindakan diskriminatif terhadap pelatih Persija Jakarta Shin Tae-yong.

Baca Juga: Telan Empat Kekalahan Beruntun, PSIM Yogyakarta Resmi Pecat Jean Paul Van Gastel

EDITOR: Hendra