← Beranda
Pilih Tinggalkan PSM Makassar karena Gaji Ditunggak, Victor Mansaray: Saya Merasa Dikhianati dan Dibohongi
Moch. Rizky Pratama PutraSabtu, 16 Desember 2023 | 14.15 WIB
Victor Mansaray merasa dikhianati dan dibohongi manajemen PSM Makassar.

JawaPos.com - Dalam kurun waktu singkat sejak bergabung dengan PSM Makassar, penyerang asal Amerika Serikat, Victor Mansaray, memutuskan untuk meninggalkan klub tersebut. Alasannya, Mansaray mengungkapkan bahwa gajinya belum dibayarkan oleh manajemen tim, yang membuatnya merasa dikhianati dan dibohongi.

Melalui akun Instagram pribadinya, @baller___97, pada Jumat (15/12), Mansaray menyampaikan keputusannya untuk mengakhiri kontraknya dengan PSM Makassar lebih awal.

Ia menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji adalah faktor utama di balik keputusan tersebut.

"Gaji tertunda adalah sesuatu yang saya tidak bisa tolerir, saya merasa dikhianati dan dibohongi oleh manajemen. Oleh sebab itu, saya tidak akan berada di Kediri Senin nanti. Saya berharap yang terbaik untuk kalian semuanya," tulis Mansaray dalam unggahannya.

Meskipun baru bergabung selama dua bulan, Mansaray telah memberikan penampilan yang menjanjikan bersama PSM Makassar, dengan mencetak 3 gol dalam 5 penampilannya.

Sebelumnya, pemain berusia 26 tahun itu memiliki pengalaman bermain di Liga Vietnam, Major League Soccer (MLS) Amerika Serikat, serta Liga Swedia. Mansaray juga pernah membela Timnas Amerika Serikat U-20.

Keputusan Mansaray untuk meninggalkan PSM Makassar menyoroti kesulitan finansial yang dihadapi oleh klub tersebut. Pelatih PSM, Bernardo Tavares, bahkan dikabarkan melelang barang berharga untuk membantu membayar gaji ofisial maupun pemain yang terlambat.

Menariknya, aturan baru dari FIFA memberikan hak kepada pemain untuk mengakhiri kontraknya jika gajinya tidak dibayarkan selama dua bulan. Aturan ini memberikan perlindungan kepada para pemain dalam situasi seperti yang dialami oleh Mansaray.

Menurut peraturan FIFA, pemain memiliki hak untuk memutuskan kontraknya jika klub tidak membayar gaji selama periode tersebut.

EDITOR: Edy Pramana