← Beranda
Manchester City Terancam Hukuman Berat, Skema Dana Rp19,65 Triliun Terungkap
Moch. Rizky Pratama Putra• Minggu, 4 Oktober 2026 | 17.53 WIB
Panel independen Premier League menemukan Manchester City bersalah atas pelanggaran serius aturan finansial selama sembilan musim. Klub kini mengajukan banding setelah skema pendanaan terselubung senilai lebih dari £830 juta terungkap. (Dok. City)

JawaPos.com - Manchester City dinyatakan bersalah atas seluruh dakwaan serius terkait pelanggaran aturan finansial Premier League selama sembilan musim. Salah satu temuan terbesar mengungkap dana pemilik lebih dari £830 juta atau sekitar Rp19,65 triliun yang dicatat seolah-olah sebagai pendapatan komersial klub.

Manchester City membantah seluruh tuduhan dan telah mengajukan banding. Putusan mengenai sanksi juga belum ditetapkan karena proses tersebut akan berlangsung secara terpisah.

Bagaimana Kasus Manchester City Bermula?

Kasus ini bermula dari kebocoran ribuan email dan dokumen internal Manchester City yang kemudian menjadi bahan pemberitaan Der Spiegel pada 2018.

Dokumen tersebut berasal dari Football Leaks yang dikaitkan dengan peretas asal Portugal, Rui Pinto. Kebocoran itu kemudian menjadi salah satu sumber penting dalam penyelidikan mengenai dugaan pelanggaran aturan finansial Manchester City.

UEFA sebelumnya menjatuhkan larangan tampil di kompetisi Eropa selama dua tahun kepada Manchester City pada 2020. Namun, hukuman tersebut dibatalkan Court of Arbitration for Sport (CAS) setelah klub mengajukan banding.

Salah satu perbedaan penting dalam kasus Premier League adalah proses disclosure. Premier League dapat meminta dan memeriksa dokumen yang tidak tersedia dalam proses penyelidikan UEFA.

Dari proses tersebut, penyidik memperoleh email, spreadsheet keuangan, serta dokumen lain yang kemudian digunakan dalam perkara selama bertahun-tahun.

Baca Juga: Prediksi Skor Kosta Rika vs Haiti di CONCACAF: Les Grenadiers Bisa Menang Tipis

Skema Dana £830 Juta

Pusat perkara Premier League berada pada dugaan disguised funding atau pendanaan yang disamarkan.

Dalam sembilan musim antara 2009/10 hingga 2017/18, Manchester City mencatat sekitar £949,94 juta pendapatan sponsor dari sejumlah perusahaan yang berbasis di Abu Dhabi. Namun, panel menemukan hanya sekitar £119,25 juta yang benar-benar dibayarkan oleh para sponsor.

Sisanya, sekitar £830,69 juta, disebut berasal dari Abu Dhabi United Group (ADUG), perusahaan yang memiliki Manchester City. Menurut panel, dana tersebut dialirkan melalui sponsor sehingga tampak sebagai pendapatan komersial.

Premier League menilai skema tersebut memungkinkan Manchester City meningkatkan pendapatan dan mengurangi biaya yang dilaporkan dalam laporan keuangan. Dengan demikian, klub terlihat memenuhi aturan pengeluaran yang berlaku.

Premier League menyatakan skema tersebut membuat pendapatan klub dan pengeluarannya terdistorsi lebih dari £900 juta selama periode yang diperiksa. Komisi juga menyatakan Manchester City melanggar batas pengeluaran Premier League dan UEFA.

Bonus Mancini hingga Perkara Sergio Aguero

Perkara tersebut tidak hanya berkaitan dengan pendapatan sponsor. Panel juga memeriksa sejumlah pengaturan pembayaran kepada mantan pelatih Roberto Mancini dan pemain.

Pada akhir musim 2012/2013, Manchester City disebut menghadapi kewajiban sekitar £20 juta yang berkaitan dengan pembayaran kepada Mancini dan stafnya setelah pemecatan sang pelatih.

Persoalan tersebut berhubungan dengan perhitungan aturan finansial UEFA. Dalam materi perkara, sejumlah pengaturan sponsor kemudian disebut dimodifikasi untuk meningkatkan nilai pembayaran dan menutup kebutuhan tertentu.

Nama Sergio Aguero juga muncul dalam konteks bonus pemain. Gol Aguero pada menit-menit akhir melawan Queens Park Rangers pada 2012 memastikan Manchester City menjadi juara Premier League dan memicu bonus bagi para pemain.

Peristiwa tersebut menunjukkan bagaimana hasil pertandingan dapat berdampak langsung terhadap kewajiban keuangan klub yang kemudian menjadi bagian dari pemeriksaan aturan finansial.

Baca Juga: Prediksi Skor Yunani vs Jerman di Liga Nations UEFA: Klopp Bisa Terjungkal

Panel Soroti Upaya Menghambat Penyelidikan

Persoalan Manchester City tidak berhenti pada dugaan pendanaan terselubung. Komisi independen juga menyatakan klub melakukan sejumlah pelanggaran terkait kewajiban bekerja sama dengan penyelidikan Premier League.

Dari empat dakwaan terkait kewajiban bekerja sama dan bertindak dengan itikad baik, tiga dinyatakan terbukti. Premier League menyebut klub juga menyembunyikan kondisi keuangan sebenarnya dari auditor dan regulator sepak bola.

Nama Jaber Mohamed turut muncul dalam perkara tersebut. Ia sebelumnya dikenal sebagai "Person X" dalam penyelidikan UEFA dan kemudian diidentifikasi dalam proses Premier League sebagai Direktur Jenderal Crown Prince's Court (CPC) di Abu Dhabi.

Panel menolak penjelasan Manchester City mengenai peran CPC dan menyimpulkan bahwa penjelasan tersebut dibuat setelah kejadian untuk mengaburkan mekanisme pendanaan yang dipersoalkan.

Manchester City Ajukan Banding

Manchester City tetap membantah seluruh tuduhan. Setelah putusan komisi independen diumumkan, klub menyatakan akan mempertahankan posisinya melalui proses banding.

Pada 1 Oktober 2026, Manchester City secara resmi mengajukan banding terhadap putusan tersebut. Proses banding akan diperiksa oleh tiga anggota Appeal Board dan berlangsung secara privat.

Sementara itu, sanksi terhadap Manchester City belum ditentukan. Premier League akan menjalankan proses terpisah untuk menentukan hukuman setelah putusan perkara utama tersebut.

Sanksi yang berpotensi muncul mencakup denda, pengurangan poin, pencabutan gelar hingga degradasi, meski belum ada keputusan mengenai hukuman yang akan dijatuhkan.

Untuk saat ini, Manchester City masih berstatus sebagai klub yang sedang menjalani proses banding. Namun, putusan komisi independen tersebut telah membuka babak baru dalam salah satu perkara finansial terbesar dalam sejarah Premier League.

Baca Juga: Prediksi Skor Wales vs Denmark di Liga Nations UEFA: Dynamite Siap Kejutkan Tuan Rumah

EDITOR: Hendra