← Beranda
Kasus 115 Dakwaan Terungkap, Komisi Independen Nyatakan Manchester City Bersalah
Andre Rizal Hanafi• Rabu, 30 September 2026 | 17.02 WIB
Rayan Cherki dan Erling Haaland. (Dok. Manchester City)

JawaPos.com - Manchester City dinyatakan bersalah atas seluruh 115 dakwaan terkait pelanggaran serius terhadap regulasi finansial Premier League. Dilansir dari Marca, putusan tersebut dikeluarkan oleh komisi independen yang ditunjuk untuk menangani kasus keuangan klub selama sembilan musim.

Dalam laporan hasil penyelidikan, komisi menyebut Manchester City terbukti melakukan berbagai pelanggaran terkait pencatatan keuangan dan kesepakatan komersial. Klub juga dinyatakan bersalah atas sebagian besar dakwaan terkait kegagalannya bekerja sama dalam proses investigasi Premier League.

Baca Juga: Manchester City Dinyatakan Bersalah, Eks Chairman Bicara Hukuman hingga Ancaman Keluar Liga

Penyelidikan yang berlangsung selama empat tahun itu dilakukan oleh komisi yang terdiri dari sejumlah ahli di bidang hukum, keuangan, dan bidang terkait lainnya. Salah satu temuan utama berkaitan dengan sejumlah kontrak komersial yang dinilai tidak menggambarkan kesepakatan sebenarnya antara Manchester City dan mitra bisnisnya.

Komisi menemukan adanya kesepakatan yang disebut sebagai kontrak fiktif. Skema tersebut diduga digunakan untuk meningkatkan pendapatan klub secara artifisial sekaligus mengurangi biaya yang tercatat dalam laporan keuangan.

Selain itu, Manchester City dinyatakan menyampaikan laporan keuangan yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya kepada auditor dan regulator sepak bola.

Komisi juga menemukan pelanggaran terhadap batas pengeluaran yang ditetapkan Premier League dan UEFA. Jika seluruh kesepakatan yang ditemukan dalam penyelidikan dicatat secara akurat, Manchester City dinilai telah melampaui batas pengeluaran dalam jumlah besar.

Dalam laporan tersebut, nama Abu Dhabi United Group Investment & Development Ltd (ADUG), perusahaan pemilik Manchester City, juga disebut dalam skema pembiayaan sejumlah kesepakatan komersial.

Menurut temuan komisi, beberapa sponsor hanya membayar sebagian dari nilai kerja sama yang tercantum. Sisa pembayaran disebut dibiayai oleh ADUG.

Skema serupa juga ditemukan dalam sejumlah kesepakatan lainnya. Tujuannya, menurut komisi, agar Manchester City dapat mencatat biaya operasional lebih rendah dibandingkan kondisi sebenarnya.

Baca Juga: Manchester City Dinyatakan Langgar Aturan Finansial, Rp18 Triliun Belanja Pemain Jadi Sorotan

Komisi memperkirakan berbagai skema tersebut membuat pendapatan klub meningkat secara artifisial dan biaya yang tercatat berkurang lebih dari 900 juta poundsterling selama periode yang diperiksa.

Temuan tersebut membuat komisi menyimpulkan bahwa Manchester City berusaha menghindari aturan finansial Premier League.

Selain persoalan laporan keuangan, City juga dinyatakan melakukan pelanggaran terhadap kewajiban untuk bekerja sama dengan Premier League. Dari empat dakwaan terkait hal tersebut, tiga dinyatakan terbukti.

Komisi menyebut Manchester City berulang kali gagal memenuhi kewajiban untuk bekerja sama dan bertindak dengan itikad baik selama proses penyelidikan berlangsung.

Meski seluruh dakwaan telah diputuskan, Manchester City belum mendapatkan sanksi. Hukuman akan dibahas dalam sidang terpisah oleh komisi independen pada tahap berikutnya.

Sesuai aturan Premier League, sidang mengenai sanksi tersebut akan berlangsung secara tertutup hingga hasil akhirnya diperbolehkan untuk dipublikasikan.

Manchester City masih memiliki hak untuk mengajukan banding terhadap putusan tersebut. Klub asal Manchester itu diberi waktu hingga Jumat, 2 Oktober untuk menentukan langkah selanjutnya.

Premier League sendiri berharap seluruh proses, termasuk kemungkinan banding dan publikasi keputusan akhir, dapat diselesaikan sesegera mungkin.

EDITOR: Hendra