← Beranda
FIFA dan AS Tutup Hampir 3.000 Situs Streaming Ilegal Selama Piala Dunia 2026, Sejumlah Pelaku Ditangkap
Andre Rizal HanafiRabu, 22 Juli 2026 | 15.21 WIB
Ilustrasi Piala Dunia 2026. (Antara)

 

JawaPos.com - Pemerintah Amerika Serikat bersama sejumlah negara di Amerika Selatan berhasil menutup dan memblokir hampir 3.000 situs web yang menayangkan pertandingan piala dunia secara ilegal selama turnamen berlangsung.

Langkah tersebut menjadi salah satu operasi terbesar dalam pemberantasan pelanggaran hak siar olahraga. Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) mengungkapkan lebih dari 1.000 domain disita di wilayah AS.

Sementara itu, Kolombia juga memblokir sekitar seribu domain lainnya melalui operasi gabungan yang diberi nama Operation Offsides dan Operation Red Card. Direktur National Intellectual Property Rights Coordination Center (NIPRCC), Ivan J. Arvelo, menegaskan bahwa penyiaran pertandingan tanpa izin bukan sekadar pelanggaran hak kekayaan intelektual.

Baca Juga: FC Porto Resmi Rekrut Hwang In-Beom Pahlawan Timnas Korea Selatan di Piala Dunia 2026

Menurut dia, aktivitas tersebut juga menjadi sumber pendapatan bagi kelompok kriminal yang memanfaatkan tingginya minat masyarakat terhadap ajang sepak bola terbesar di dunia.

Sebelumnya, pada akhir Juni lalu, DOJ telah lebih dulu menutup sekitar 400 situs streaming ilegal. Jumlah tersebut terus bertambah hingga akhirnya mencapai lebih dari seribu domain yang disita di Amerika Serikat selama penyelenggaraan Piala Dunia 2026.

Operasi penegakan hukum ini dipimpin oleh Immigration and Customs Enforcement (ICE) melalui NIPRCC. Sejumlah pemegang hak siar dan organisasi olahraga dunia turut memberikan dukungan, termasuk FIFA, beIN Media Group, NBCUniversal, Ultimate Fighting Championship (UFC), serta Warner Bros. Discovery.

Baca Juga: Presiden La Liga Minta Gianni Infantino Mundur, Kritik FIFA yang Dinilai Merusak Sepak Bola Dunia

Pembajakan siaran olahraga memang menjadi tantangan besar bagi industri penyiaran. Nilai hak siar yang terus meningkat membuat biaya berlangganan layanan resmi ikut naik. Kondisi itu mendorong sebagian penggemar mencari alternatif melalui layanan ilegal yang menawarkan tayangan gratis.

Namun, langkah tersebut dinilai merugikan banyak pihak, mulai dari pemegang hak siar, penyelenggara kompetisi, hingga klub dan federasi yang memperoleh pendapatan dari penjualan lisensi siaran.

Tak hanya menutup situs, aparat juga melakukan penindakan terhadap para pelaku. Di Kolombia, empat orang yang diduga tergabung dalam kelompok siber bernama Los Ciberinfiltrados ditangkap karena diduga memperoleh akses ilegal ke siaran Piala Dunia sebelum mendistribusikannya kepada publik.

Operasi serupa juga berlangsung di Argentina, Brasil, Peru, Ekuador, dan Republik Dominika. Sedikitnya 830 situs tambahan berhasil diblokir di negara-negara tersebut.

Selain memburu jaringan streaming ilegal, aparat Kolombia turut menyita berbagai produk olahraga palsu dalam operasi terpisah. Sebanyak 11 orang dilaporkan telah ditangkap dan divonis karena memproduksi serta mendistribusikan merchandise olahraga ilegal.

Melalui operasi lintas negara ini, FIFA dan para pemegang hak siar berharap praktik pembajakan digital dapat ditekan sehingga penonton semakin terdorong menggunakan layanan resmi untuk menikmati pertandingan sepak bola internasional.

Baca Juga: Newcastle United Resmi Proses Ganti Logo, Ini Alasan Klub dan Respons Beragam dari Suporter

EDITOR: Latu Ratri Mubyarsah