JawaPos.com - Pengadilan banding di Prancis pada Jumat (20/6) mengonfirmasi bahwa pemain Paris Saint-Germain (PSG) dan timnas Maroko Achraf Hakimi akan menjalani persidangan dalam kasus dugaan kekerasan seksual. Keputusan itu memperkuat putusan sebelumnya dari hakim investigasi yang menyatakan adanya cukup bukti untuk membawa perkara itu ke meja hijau.
Bek kanan yang saat ini tengah membela Maroko di ajang Piala Dunia 2026 itu sebelumnya mengajukan banding atas keputusan yang diambil pada Februari. Putusan itu mengikuti rekomendasi jaksa penuntut umum yang meminta agar Achraf Hakimi diadili atas dugaan kekerasan seksual.
Keputusan pengadilan banding Versailles diumumkan kurang dari 24 jam sebelum Maroko menghadapi Skotlandia dalam laga keduanya di Grup C piala dunia. Achraf Hakimi yang dikenal sebagai salah satu bek kanan terbaik dunia dan baru saja meraih gelar Liga Champions kedua secara beruntun bersama PSG, sebelumnya telah membantah seluruh tuduhan dugaan kekerasan seksual yang dialamatkan kepadanya.
Hakimi sebelumnya didakwa pertama kali pada Maret 2023 setelah seorang perempuan berusia 24 tahun mengaku menjadi korban pemerkosaan di kediaman Hakimi di pinggiran Paris. Dalam pernyataan resminya, pengadilan banding menyatakan bahwa hasil penyelidikan dan investigasi yudisial menunjukkan adanya cukup bukti untuk melanjutkan perkara ke tahap persidangan. Oleh sebab itu, Hakimi diperintahkan untuk menghadapi dakwaan resmi terkait kasus yang menimpanya.
Kuasa hukum pelapor Rachel-Flore Pardo menyebut putusan itu sebagai bentuk keadilan bagi kliennya setelah lebih dari tiga tahun proses hukum berjalan. “Klien saya akhirnya merasa didengar oleh sistem peradilan dan kasusnya akan diproses di pengadilan,” ujar Pardo dikutip dari ESPN.
Pardo juga berharap persidangan itu dapat membantu korban lain serta mengurangi budaya penyangkalan dan impunitas terhadap kekerasan seksual, termasuk di dunia sepak bola pria.
Baca Juga: Roberto De Zerbi Boyong Jan Paul van Hecke dari Brighton, Tottenham Rela Tebus Rp 1,2 Triliun
Sementara itu, Hakimi melalui unggahan di platform X (dulu Twitter) menyatakan bahwa kasus itu tidak akan pernah muncul jika dirinya bukan sosok terkenal. Hakimi mengaku merasa menjadi target empuk akibat statusnya sebagai figur publik.
“Pengadilan pernah mengatakan kepada saya, ‘Jika Anda bukan orang terkenal, kasus ini tidak akan pernah ada,’” tulis Hakimi.
Hakimi menambahkan bahwa selama ini memilih diam, bersabar, dan mempercayai proses hukum demi mendapatkan keputusan yang adil. Hakimi juga menegaskan bahwa kasus itu tidak hanya berdampak pada dirinya, tetapi juga keluarga dan kebenaran itu sendiri.
Pemain berusia 27 tahun itu mengaku telah menunggu momen persidangan sejak awal kasus bergulir dan ingin segera menyampaikan pembelaannya secara terbuka. “Saya telah menunggu persidangan ini sejak hari pertama dan sekarang saya menantinya dengan penuh harap. Akhirnya saya bisa berbicara,” ujar Hakimi.
Hingga saat ini, jadwal persidangan belum ditentukan. Pihak pembela Hakimi, melalui pengacaranya Fanny Colin, menyatakan kekecewaannya atas keputusan pengadilan yang dinilai mengabaikan sejumlah bukti yang meringankan kliennya.
Colin menilai bahwa dalam kasus lain, berbagai elemen yang dianggap membebaskan itu seharusnya cukup untuk menghentikan proses hukum. Colin juga menyoroti adanya kontradiksi dalam keterangan pelapor, dugaan penyembunyian informasi, serta penilaian psikologis yang menunjukkan ambiguitas dalam kesaksian.
Baca Juga: Kalahkan Australia 2-0, Timnas Amerika Serikat Pastikan Satu Tempat di Babak 32 Besar
“Banyaknya unsur yang meringankan yang terungkap selama penyelidikan dan proses penyidikan yudisial, dalam kasus lain mana pun, seharusnya sudah mengarah pada penghentian perkara,” kata Colin kepada AP.