← Beranda
PBNU Butuh Pemimpin Baru Bebas Konflik, Gus Kikin Diharapkan Selektif Tentukan Kepengurusan
Muhammad RidwanSabtu, 12 September 2026 | 01.53 WIB
Ketua Umum PBNU periode 2026-2031 Gus Kikin (Dok Novia Herawati/JawaPos.com)

JawaPos.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memiliki nahkoda baru periode 2026-2031. KH Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin terpilih sebagai ketua umum menggantikan KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.

Pada periode Gus Kikin ini HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur meminta Gus Kikin melakukan penataan dan reformasi dalam kepengurusan keorganisasian. Menurutnya, pergantian kepemimpinan di tubuh organisasi harus menjadi momentum untuk mengevaluasi secara menyeluruh berbagai persoalan yang muncul pada periode sebelumnya.

Evaluasi tersebut tidak hanya menyangkut persoalan organisasi. Tetapi juga soal konflik internal, etik, hingga perkara hukum yang pernah melibatkan sejumlah oknum pengurus PBNU.

Gus Lilur meminta Gus Kikin menjadikan pengalaman kepemimpinan sebelumnya sebagai bahan pembelajaran. Menurutnya periode Mandataris Muktamar ke-34 NU meninggalkan sejumlah persoalan yang seharusnya tidak kembali terjadi.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah perkara hukum yang pernah menjerat oknum pengurus PBNU. Gus Lilur mencontohkan Mardani H. Maming yang sebelumnya menjabat sebagai Bendahara Umum PBNU dan kemudian menghadapi proses hukum. Pada 2022, PBNU menyatakan Mardani nonaktif dari jabatannya agar dapat fokus menghadapi proses hukum tersebut.

“Gus Kikin harus berani melakukan reformasi. Jangan sampai orang-orang yang selama ini menjadi sumber konflik justru kembali mendapatkan ruang strategis dalam kepengurusan. PBNU harus menjadi rumah besar yang teduh, bukan arena pertarungan kepentingan,” kata Gus Lilur kepada wartawan pada Jumat (11/9).

Menurutnya pembenahan internal juga perlu dilakukan melalui proses cleansing secara organisatoris. Namun, ia menegaskan langkah tersebut tidak boleh dimaknai sebagai bentuk balas dendam ataupun upaya menyingkirkan pihak tertentu hanya karena perbedaan pilihan politik.

Pembersihan kepengurusan organisasi harus diarahkan untuk memastikan individu yang terbukti atau memiliki rekam jejak kuat sebagai aktor konflik tidak kembali menduduki posisi yang berpotensi menghambat konsolidasi organisasi.

“Yang harus dibuang adalah kultur konfliknya, praktik transaksionalnya, dan orang-orang yang terbukti menjadi aktor konflik. PBNU membutuhkan orang-orang yang mampu merajut persatuan, bukan memperpanjang dendam dan faksi,” tegasnya.

 

Hati-hati Tentukan Figus Pengurus

Gus Lilur juga mengingatkan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam menentukan figur yang akan mengisi struktur kepengurusan PBNU. Terutama, terhadap nama-nama yang tengah menjadi sorotan karena dikaitkan dengan proses hukum.

Ia menyinggung nama Nusron Wahid dalam konteks perkara dugaan korupsi kuota haji yang saat ini masih bergulir. Dalam persidangan perkara tersebut, muncul keterangan mengenai penyerahan uang sebesar USD 400 ribu kepada seseorang yang disebut sebagai perantara Zainal Abidin, yang dalam persidangan disebut sebagai teman Nusron Wahid.

Bahkan, KPK sebelumnya menyatakan fakta-fakta yang muncul dalam persidangan akan ditelaah dan dianalisis sebagai bagian dari proses pembuktian perkara.

“Ini bukan soal menyatakan seseorang bersalah sebelum ada putusan hukum. Tetapi dalam konteks membangun PBNU yang bersih, Gus Kikin harus menerapkan prinsip kehati-hatian. Jangan menempatkan orang yang sedang menjadi sorotan dalam perkara hukum pada posisi strategis organisasi sebelum persoalannya benar-benar terang,” beber Gus Lilur.

Ia menilai PBNU perlu menerapkan standar etik yang lebih tinggi, tidak hanya berpegang pada standar legal formal. Menurutnya, organisasi perlu mengambil jarak dari figur yang tengah menghadapi persoalan hukum hingga terdapat kejelasan melalui proses hukum.

“PBNU tidak boleh menjadi tempat berlindung dari persoalan hukum, apalagi menjadi alat untuk membangun kembali pengaruh orang-orang yang memiliki beban persoalan masa lalu. Reformasi PBNU harus dimulai dari keberanian membersihkan warisan konflik,” ujarnya.

Gus Lilur menilai Gus Kikin memiliki peluang besar untuk mengakhiri siklus konflik sekaligus membawa PBNU menjadi organisasi yang lebih profesional, egaliter, terbuka, dan berorientasi pada khidmah.

Karena itu, ia berharap jajaran PBNU memberikan ruang yang cukup bagi kepemimpinan baru untuk menjalankan agenda organisasi tanpa terbebani kepentingan kelompok-kelompok lama. “Gus Kikin jangan menjadi penerus konflik. Jadilah pemutus mata rantai konflik. PBNU harus kembali menjadi rumah bersama seluruh Nahdliyin,” tutur Gus Lilur.

 

EDITOR: Diar Candra