JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung pelarangan sound horeg. Dia menyamakan sound horeg dengan aktivitas dugem namun dibawa ke jalanan.
Pelarangan ini mengacu kepada sejumlah insiden di Jawa Timur yang menimbulkan 3 korban tewas selama Agustus 2026.
Sahroni menilai sound horeg mengganggu bila digelar di jalanan dan permukiman warga. Banyak kerugian yang diderita masyarakat sekitar dibanding manfaatnya.
“Saya rasa kalau untuk hiburan saja ini sudah terlalu jauh ya, karena sampai memakan korban. Belum lagi warga seperti orang tua, anak bayi, orang sakit yang semakin terganggu karena adanya sound horeg di daerahnya. Gangguan seperti ini tidak bisa kita normalisasi karena," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (2/9).
Baca Juga: Fenomena KTP Warga Tak Mampu Dicatut Judi Online, Gus Ipul: Bansos Tetap Kita Salurkan
Dia menilai, penyelenggaraan sound horeg sudah melewati batas. Sebab, kegiatan di dalamnya tidak sesuai dengan aktivitas di ruang publik.
"Lama-lama sound horeg ini ibarat aktivitas dugem yang dibawa ke jalanan. Yang mana seharusnya untuk umur 21+, tapi sekarang malah bisa dilihat anak kecil. Pakai dancer-dancer pula sekarang, dan kerap jadi ajang orang minum-minum alkohol. Ini jelas banyak mudharatnya bagi masyarakat sekitar,” imbuhnya.
Tak jarang penyelenggaraan sound horeg juga merusak fasilitas umum.
“Belum lagi soal infrastruktur dan fasilitas yang dirusak. Bahkan dulu perkara truk sound horeg tidak bisa lewat, mereka sampai hancurkan jembatan dan pembatas jalan," jelasnya.
Dia menyakini banyak masyarakat terganggu oleh sound horeg. Oleh karena itu, sudah selayaknya dilarang.
"Saya yakin tidak semua masyarakat setuju dengan aktivitas sound horeg seperti ini, pasti banyak yang merasa terganggu. Jadi polisi jelas harus evaluasi kegiatan ini dan mulai dilarang karena jelas banyak mudhorotnya,” pungkasnya.