← Beranda
Rugikan Negara Rp 2 Triliun, DPR Minta Kejagung Telusuri Aliran Dana Korupsi Transfer Pricing
Sabik Aji TaufanMinggu, 23 Agustus 2026 | 20.55 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (tengah). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

 

JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) menelusuri aliran dana kasus korupsi transfer pricing oleh PT TPL Tbk yang menyebabkan kerugian negara Rp 2 triliun. Pengusutan kasus tidak boleh berhenti kepada perorangan.

Sahroni mengatakan, kejahatan ekonomi seperti ini menyebabkan kebocoran keuangan negara. Oleh karena itu, perlu penindakan agar kerugian negara tidak semakin besar.

“Presiden Prabowo sudah berkali-kali menyoroti kejahatan ekonomi seperti ini. Jadi concern-nya jelas. Modusnya selalu sama, transfer pricing, under invocing, dan sebagainya. Berbagai cara mereka lakukan untuk mengelabui negara," kata Sahroni, Minggu (23/8).

Dia menyoroti kasus ini yang sudah berlangsung begitu lama. Sanksi tegas perlu diberikan kepada para pelaku.

Baca Juga: Modal Rp200 Jutaan Bisa Dapat Mobil Listrik 5 Penumpang, Ini Pilihannya

"Dugaan praktiknya berlangsung sangat lama sekitar 17 tahun. Hutan itu kekayaan negara yang harus dijaga, jangan sampai dirusak menjadi ruang untuk kejahatan ekonomi. Maka Kejagung harus bongkar semuanya, jatuhi pidana dan denda berkali lipat dari kerugian yang ditimbulkan,” ujar imbuhnya.

Lebih lanjut, Sahroni pun turut meminta Kejagung menelusuri transaksi dan aliran dana untuk membongkar pihak-pihak yang terlibat hingga aktor utamanya.

“Ingat, jangan cuma periksa orang per orang, tapi kejar juga aliran uangnya. Karena ini sudah beroperasi sangat lama, pastinya kejahatan yang sangat terstruktur dan terorganisir. Tidak menutup kemungkinan banyak oknum beking yang terlibat. Maka Komisi III mendukung penuh Kejagung untuk mengusut temuan ini sampai tuntas,” pungkasnya.

EDITOR: Sabik Aji Taufan