JawaPos.com - Komisi III DPR RI mengecam tindakan ojek online (ojol) yang melempar molotov ke pos polisi di Surabaya, Jawa Timur karena tidak terima ditilang. Tindakan ini dianggap anarkisme yang harus dilakukan penegakan hukum.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, tindakan pelaku tidak bisa dibenarkan. Pelanggaran pidana jelas dilakukan oleh pelaku.
“Apa pun alasannya, menyerang aparat jelas salah dan ada konsekuensi pidananya. Kalau memang ditilang, berarti ada pelanggaran lalu lintas yang dilakukan, bukan kemudian dibalas dengan menyerang polisi," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (19/8).
Dia menilai, tindakan pelaku telah mencoreng ketertiban ojol. Oleh karena itu, pelaku harus dijerat sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga: Donald Trump secara Tegas, Mengancam Akan Deklarasikan Selat Hormuz sebagai Wilayah Amerika Serikat
"Jangan sampai ulah satu orang mencoreng nama baik jutaan teman-teman ojol yang selama ini bekerja dengan tertib, taat aturan, dan menjaga keselamatan customer. Maka proses hukumnya harus dilanjutkan agar menjadi pembelajaran bahwa ketidakpuasan terhadap penindakan tidak bisa diselesaikan dengan kekerasan,” imbuhnya.
Politikus Partai NasDem ini menyampaikan, sudah sepatutnya seluruh pengendara di jalan raya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, termasuk ojol.
“Mematuhi rambu dan aturan lalu lintas itu bagian penting dari menjaga keamanan penumpang dan juga merupakan standar yang harus dijalankan para driver," jelasnya.
Oleh karena itu, tindakan pelaku dianggap sangat merugikan citra ojol yang sehari-hari bekerja di jalan raya.
"Inilah yang selalu dijaga oleh teman-teman driver ojol. Maka jika ada oknum berbuat kebablasan seperti ini, ya harus ditindak. Jangan tolerir oknum anarkis,” pungkas Sahroni.
Sebelumnya, dua pos polisi dilempari molotov oleh pengemudi ojol pada Sabtu (15/8) malam. Pelaku kemudian ditangkap berdasarkan alat bukti yang rekaman CCTV.
Kepada polisi, pelaku mengacu sakit hati karena pernah ditilang. Akibat tindakannya, seorang anggota polisi mengalami luka, dan pos polisi rusak ringan.
Pelaku membalas dendam dengan melempari molotov karena terinspirasi dari game PUBG.