JawaPos.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyoroti persoalan keadilan dalam penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, masih terdapat kesenjangan dalam penerapan hukum yang membuat rasa keadilan belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Megawati saat memberikan amanat dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan RI di halaman Masjid At-Taufiq, Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (17/8).
Megawati mempertanyakan sejauh mana kemerdekaan telah memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh masyarakat, termasuk dalam memperoleh kehidupan yang layak dan perlakuan yang sama di hadapan hukum.
"Apakah kemerdekaan telah benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia? Apakah rakyat memiliki kesempatan yang sama untuk hidup layak? Mengapa negara hukum sulit sekali diwujudkan sehingga ketidakadilan merajalela? Keadilan untuk semua menjadi tuntutan yang semakin kuat," kata Megawati.
Baca Juga: Arus Balik HUT RI, Tiga Tol Ini Layak Diantisipasi Agar Tidak Terjebak Macet
Ia menilai penegakan hukum tidak cukup hanya dilakukan berdasarkan aturan secara formal. Menurut Megawati, hukum juga harus mempertimbangkan nilai kemanusiaan dan rasa keadilan di tengah masyarakat.
Megawati bahkan menyindir praktik penegakan hukum yang menurutnya masih belum mencerminkan keadilan sosial.
"Saya mendengar ini saya lalu tertawa. Indonesia ini kok kayak orang Belanda ya? Hukum itu dilakukan tapi tidak berkeadilan," sentilnya.
Ia kemudian mencontohkan kasus seorang ibu yang disebut mencuri buah labu karena diduga berada dalam kondisi kelaparan. Perempuan tersebut tetap menjalani proses hukum hingga akhirnya dijatuhi hukuman dua bulan penjara.
Megawati membandingkan kasus tersebut dengan berbagai perkara korupsi berskala besar yang terus terungkap. Ia mempertanyakan apakah kondisi demikian telah mencerminkan prinsip keadilan yang seharusnya menjadi landasan negara hukum.
"Betapa saya tidak nangis, ada seorang ibu mungkin kelaparan itu mencuri buah labu... dijatuhi hukuman 2 bulan. Saya bilang aduh orang-orang hukum ini keren banget ya sekarang. Tapi kalian sendiri kan melihat barusan ini terbuka korupsi luar biasa. Coba pikirkan, apakah keadilan itu yang ingin kita dapatkan?" tegas Megawati.
Ingatkan kesetaraan di hadapan hukum
Megawati juga mengingatkan pentingnya menjalankan amanat konstitusi, khususnya Pasal 27 Ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan kedudukan setiap warga negara di dalam hukum dan pemerintahan.
Baca Juga: Pesta Kemerdekaan di Alun-Alun Tuban Batal, Pemkab: Bentuk Solidaritas untuk Korban NTT
Ia menekankan, perlindungan negara harus diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan jenis kelamin, kondisi fisik, maupun usia.
"Perempuan-perempuan jangan cengeng! Setiap warga negara bukan hanya laki-laki atau perempuan, tetapi juga penyandang disabilitas, orang tua, hingga anak-anak semuanya harus dilindungi oleh Pemerintah Republik Indonesia," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Megawati turut menceritakan pengalamannya ketika beberapa kali dipanggil aparat kepolisian pada masa Orde Baru. Ia mengatakan selalu memenuhi panggilan tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum dan tanggung jawab sebagai warga negara.
"Saya dipanggil polisi tiga kali lho zaman Orde Baru. Saya datangi karena saya warga negara Indonesia yang baik. Dari jam 8 pagi baru selesai jam 8 malam. Tapi saya datang," ceritanya.
Pengalaman tersebut kemudian digunakan Megawati untuk menyampaikan kritik terhadap pihak-pihak yang saat ini memilih tidak memenuhi panggilan aparat penegak hukum ketika dimintai keterangan dalam suatu perkara.
Ia menilai kehadiran saat pemeriksaan merupakan bagian dari upaya untuk menunjukkan sikap kooperatif sekaligus memberikan kesempatan kepada aparat untuk mengungkap kebenaran.
"Makanya bagi mereka yang dipanggil tuh mbok datang gitu lho. Wah tapi kan ada beberapa orang yang baru ini wah nggak mau datang. Tunjukkan dengan hadir bahwa di situlah kita menegakkan kebenaran. Buktinya saya tidak ditahan, karena apa yang ditanyakan saya jawab dengan benar," pungkasnya.