← Beranda
Buka Masa Sidang DPR 2026-2027, Puan Tegaskan Legislasi Harus Berpihak kepada Rakyat
Muhammad RidwanJumat, 14 Agustus 2026 | 22.48 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

 

JawaPos.com - Ketua DPR RI Puan Maharani membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027. Pembukaan tersebut sekaligus menandai dimulainya tahun ketiga masa bakti DPR RI periode 2024-2029.

Puan menyampaikan, DPR bersama Pemerintah akan terus memastikan setiap proses pembentukan peraturan perundang-undangan mengedepankan kepentingan dan manfaat bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Puan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8). Rapat tersebut turut dihadiri Presiden Prabowo Subianto yang menyampaikan pengantar RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta nota keuangan dan dokumen pendukungnya.

"Pembukaan masa persidangan ini menandai dimulainya tahun ketiga dari masa bakti DPR RI Periode 2024–2029," kata Puan saat mengawali pidatonya.

Baca Juga: Menkum: Perintah Presiden Jelas, RUU Perampasan Aset harus Disegerakan

Menurut Puan, memasuki tahun ketiga masa bakti DPR, ekspektasi masyarakat terhadap hasil pembangunan dan berbagai kebijakan pemerintah juga semakin tinggi. Karena itu, DPR dituntut untuk memastikan kerja parlemen benar-benar memberikan dampak yang dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam bidang legislasi, Puan mengungkapkan DPR bersama Pemerintah telah menyelesaikan 28 RUU menjadi Undang-Undang sejak masa sidang pertama pada 2024 hingga masa sidang terakhir.

Sebanyak tiga UU berasal dari Komisi I, 10 UU dari Komisi II, tiga UU dari Komisi III, dua UU dari Komisi VI, serta masing-masing satu UU dari Komisi VII dan Komisi VIII. Sementara itu, Komisi XI dan Komisi XIII masing-masing menghasilkan dua UU.

"Badan Legislasi sebanyak 3 Undang Undang, Panitia Khusus sebanyak 1 Undang-Undang," ucap Puan.

Sedangkan dalam Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, DPR bersama Pemerintah akan memprioritaskan pembahasan 14 RUU yang telah memasuki tahap Pembicaraan Tingkat I.

Selain itu, terdapat 43 RUU yang masih berada dalam tahap penyusunan. Salah satunya ialah RUU tentang Perampasan Aset yang saat ini masih membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan.

"RUU tentang Perampasan Aset, masih dalam tahap untuk menerima masukan dari masyarakat yang bermakna atau meaningfull participation, sehingga dapat memperkuat substansi Undang-Undang tersebut dan memiliki legitimasi yang kuat," bebernya.

Puan menegaskan, ukuran keberhasilan fungsi legislasi DPR tidak semata-mata dilihat dari jumlah undang-undang yang disahkan. Menurutnya, yang lebih penting adalah sejauh mana regulasi tersebut mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga: Massa FPI Gelar Aksi Buntut Hafalan Ayat Gratis Miras, Kawasan Cengkareng Sempat Macet 1 Km

Dalam proses pembentukan UU, lanjut Puan, dinamika politik merupakan hal yang tidak terhindarkan. Dinamika tersebut dapat terjadi antarfraksi, antara DPR dan Pemerintah, maupun ketika parlemen mengakomodasi berbagai aspirasi dari kelompok masyarakat.

Namun, DPR dan Pemerintah tetap berupaya mencari titik temu agar regulasi yang dihasilkan tetap berorientasi pada kepentingan rakyat.

“Titik temu yang menegaskan Kehadiran Negara, keberpihakan kepada rakyat, dan kemanfaatan dari Undang-Undang tersebut,” ujarnya.

Puan juga menegaskan komitmen DPR dan Pemerintah untuk menjalankan proses pembentukan UU sesuai amanat konstitusi. Proses tersebut harus disertai partisipasi masyarakat yang bermakna serta mempertimbangkan kebutuhan hukum nasional dan legitimasi sosial, politik, serta ekonomi.

“Serta tidak terdapat tumpang tindih antar Undang-Undang dan/atau kewenangan aparatur negara," urainya.

Sementara dalam fungsi pengawasan, Puan mengatakan DPR akan terus memastikan kebijakan dan kinerja Pemerintah memberikan dampak positif terhadap kehidupan masyarakat.

Ia pun menekankan, sejumlah persoalan menjadi perhatian DPR, di antaranya penyelesaian berbagai kasus hukum, relaksasi kebijakan belanja pegawai di daerah, perluasan lapangan kerja, serta perlindungan pekerja migran dan pengemudi transportasi online.

“Antara lain penyelesaian berbagai kasus hukum, relaksasi kebijakan belanja pegawai di daerah, perluasan kesempatan kerja serta pelindungan terhadap pekerja migran dan transportasi online, antisipasi kebakaran hutan dan lahan serta dampak kemarau panjang terhadap ketersediaan air dan keberlangsungan sektor pertanian,” papar Puan.

"Kemudian, evaluasi tata kelola anggaran dan penyelenggaraan pendidikan nasional, dan penciptaan iklim investasi yang lebih kondusif untuk mendorong pertumbuhan sektor riil, PHK, serta akses Pelayanan BPJS Kesehatan," sambungnya.

Baca Juga: Detik-detik Meledaknya Dapur SPPG Mojokerto, Saksi: Duar! Semua Lari

Puan mengajak seluruh anggota DPR dapat menjalankan tugas dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Marilah kita, DPR RI, pada masa persidangan I ini, dapat menghasilkan Kebijakan-kebijakan negara yang dapat melindungi rakyat, mensejahterahkan rakyat, mencerdaskan rakyat, dan ikut serta dalam membangun tatanan dunia yang lebih baik,” pungkasnya.

 

EDITOR: Sabik Aji Taufan