← Beranda
Kapan Anies Baswedan Resmi Diusung Partai Gerakan Rakyat? Ini Kata Sahrin Hamid
Ryandi ZahdomoKamis, 23 Juli 2026 | 19.34 WIB
Tokoh Nasional Anies Baswedan didapuk sebagai anggota pertama sekaligus Anggota Kehormatan ormas Gerakan Rakyat, Rabu (17/12). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kepastian mengenai pengusungan Anies Baswedan sebagai calon presiden dari Partai Gerakan Rakyat mulai menemukan titik terang.

Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid membeberkan bahwa penetapan resmi mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan dilakukan usai proses administrasi partai rampung.

Sahrin menegaskan, aspirasi dari kader dan relawan di daerah untuk mengusung Anies memang tergolong sangat kuat. Namun, partai harus melewati satu tahapan krusial sebelum menggelar forum resmi penetapan.

Lantas, kapan agenda pengusungan tersebut akan direalisasikan secara resmi?

Baca Juga: Anies Tegaskan Somasi Dosen UGM Nabiyla Risfa Izzati Atas Aksi Teror Merupakan Langkah Tepat

Tunggu SK Badan Hukum dan Rapimnas

Sahrin menjelaskan, penetapan Anies Baswedan tinggal menunggu pembentukan forum resmi partai yang akan digelar setelah status hukum organisasi diterbitkan oleh Kementerian Hukum RI.

"Mengenai posisi memang belum kita bahas, tapi bahwa Pak Anies sebagai calon presiden nampaknya tinggal membutuhkan forum untuk membuat ketetapan tentang itu," ujar Sahrin Hamid usai pendaftaran Gerakan Rakyat sebagai partai politik ke Kementerian Hukum (Kemenkum) RI, Kamis (23/7).

Menurut Sahrin, forum keputusan tersebut baru akan digelar melalui Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) setelah Kementerian Hukum mengesahkan badan hukum partai.

Dalam Rapimnas tersebut, seluruh perwakilan dari 38 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) akan menyampaikan pandangannya secara resmi.

Resmi Daftar ke Kementerian Hukum RI

Langkah menuju penetapan calon Presiden tersebut diawali dengan pendaftaran resmi Partai Gerakan Rakyat ke Kementerian Hukum RI, Kamis (23/7).

Baca Juga: Pramono Anung Ajak Semua Parpol Layani Warga dan Bangun Jakarta

Pendaftaran ini dilakukan setelah seluruh Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari 38 Kantor Wilayah rampung diselesaikan.

Proses pengurusan dokumen di 38 provinsi dari Sabang sampai Merauke dinilai Sahrin sebagai buah dari perjuangan panjang para kader dan relawan yang turun langsung ke lapangan.

"Untuk mendapatkan secarik kertas ini, kita membutuhkan sebuah perjuangan yang tidak singkat. Berbulan-bulan, bertahun-tahun, keluar-masuk kantor kelurahan, desa, Kesbangpol, hingga Kanwil untuk perbaikan. Dan alhamdulillah kemarin tanggal 22 Juli 2026 kita melengkapi 38 surat keterangan terdaftar," tegas Sahrin.

Setelah tahap pendaftaran ini, Kementerian Hukum akan memberikan akses akun untuk penyerahan (submit) dokumen lanjutan sebelum SK badan hukum resmi diterbitkan.

Dua Senjata Menuju Pemilu 2029

Menghadapi kontestasi politik mendatang, Partai Gerakan Rakyat optimistis mampu membangun basis massa yang kokoh. Sahrin mengklaim partainya memiliki dua keunggulan strategis yang bekerja secara sinergis.

Baca Juga: Kejar Target 3 Besar di Pemilu 2029, NasDem Ingatkan Kader Muda Harus Kredibel dan Berintegritas

Pertama ialah kehadiran jaringan relawan yang aktif memicu percakapan publik di media sosial. Dan kedua yakni keberadaan struktur yang telah terverifikasi.

Dua kombinasi ini dinilai menjadi modal besar bagi Partai Gerakan Rakyat untuk mengonsolidasikan dukungan masyarakat secara luas dalam agenda-agenda politik mendatang.

 

EDITOR: Bayu Putra