JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mengecam tindakan tentara Israel yang menangkap sejumlah jurnalis Indonesia dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional. Ia meminta Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah diplomatik yang lebih tegas untuk membebaskan para WNI tersebut.
"Saya mengecam ulah Israel ini. Saya mendukung pemerintah RI lebih tegas untuk mendesak DK PBB dan AS melobi Israel agar membebaskan para aktivis dan jurnalis Republika tersebut," kata Sukamta dalam keterangannya, Selasa (19/5).
Menurut Sukamta, tindakan Israel dinilai bertentangan dengan berbagai upaya internasional dalam meredam konflik di kawasan Timur Tengah, terutama konflik Palestina serta meningkatnya ketegangan dengan Iran.
Baca Juga: Rupiah Tembus Rp 17.700 per Dolar AS, IHSG Amblas, Sufmi Dasco Sambangi Bursa Efek
Ia menilai, Israel seharusnya menghormati proses perdamaian yang sedang diupayakan banyak pihak dan tidak mengambil langkah yang dapat memperburuk situasi kawasan.
"Israel memang memiliki track record yang buruk soal kepatuhan terhadap perjanjian dan hukum internasional. Tapi dengan adanya Board of Peace (BoP) yang diinisiasi Presiden Trump, seharusnya sikap Israel juga setidaknya sejalan dengan upaya BoP untuk mewujudkan perdamaian di Palestina," ujarnya.
Sukamta juga menegaskan, aktivitas jurnalistik dan misi kemanusiaan mendapat perlindungan berdasarkan hukum internasional, termasuk dalam kondisi perang maupun konflik bersenjata.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Rabu, 20 Mei 2026: Karier Lancar, Keuangan Semakin Baik
Ia mendesak Israel segera membebaskan para aktivis dan jurnalis yang ditahan serta membuka akses bantuan kemanusiaan.
"Instrumen hukum internasional yang ada sudah seharusnya sudah cukup untuk mendesak Israel membebaskan para aktivis dan jurnalis serta membuka blokade bantuan kemanusiaan," jelasnya.
Kemlu kecam penangkapan WNI oleh tentara Israel
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, menegaskan bahwa hingga saat ini sedikitnya sepuluh kapal telah dikonfirmasi ditangkap termasuk kapal Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys.
Berdasarkan informasi dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), terdapat seorang Warga Negara Indonesia (WNI) atas nama Andi Angga Prasadewa yang berada di kapal Josef sebagai delegasi GPCI - Rumah Zakat.
“Kementerian Luar Negeri mengecam keras tindakan Militer Israel yang telah mencegat sejumlah kapal yang tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur,” ujar Yvonne.
Sementara itu, kapal yang membawa jurnalis Bambang Noroyono alias Abeng hingga saat ini masih terus diupayakan untuk dihubungi guna mengetahui status kapal, termasuk kondisi Bambang Noroyono di kapal tersebut.
Baca Juga: Viral Dapat Fee Proyek Kopdes Merah Putih, Dandim Kediri Sebut Video di Medsos Hoaks
“Kementerian Luar Negeri RI mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan, serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional,” lanjutnya.
Yvonne juga menegaskan bahwa pelindungan WNI akan terus menjadi prioritas utama Pemerintah Indonesia di tengah situasi yang berkembang sangat cepat.
“Pelindungan WNI akan terus menjadi prioritas utama Pemerintah Indonesia di tengah situasi yang berkembang sangat cepat,” pungkasnya.