← Beranda
Harga BBM Non Subsidi Naik, DPR RI Minta Tidak Berpengaruh kepada Kebutuhan Pokok
Sabik Aji TaufanSabtu, 18 April 2026 | 17.35 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim. (Istimewa)

 

JawaPos.com - Pemerintah mulai menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi. Kenaikan dipengaruhi oleh kondisi perang di Timur Tengah yang menghambat proses pengadaan minyak mentah.

Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menilai, kenaikan harga BBM sulit dihindari dalam kondisi sekarang. Namun, pemerintah perlu memperhatikan komunikasi kepada publik agar tidak menjadi gaduh.

“Dalam situasi global dan tekanan terhadap sektor energi, kita memahami bahwa penyesuaian harga BBM bisa menjadi opsi yang pada akhirnya harus diambil pemerintah. Namun, momentum dan komunikasi kebijakan ini perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan kegelisahan publik,” ujar Rivqy di Jakarta, Sabtu (18/4).

Komunikasi menjadi penting bagi pemerintah sebab kenaikan harga terjadi mendadak. Transparansi terkait ketersediaan, beban subsidi, hingga tantangan distribusi akan membantu publik memahami alasan di balik kebijakan tersebut.

Baca Juga: Pertamina dan BP-AKR Kompak Naikkan Harga BBM, Ada yang Tembus Rp 25 Ribu per Liter

“Kami meminta pemerintah menjelaskan secara komprehensif bagaimana kondisi sebenarnya sektor BBM kita saat ini. Ini penting agar masyarakat tidak hanya menerima kebijakan, tetapi juga memahami urgensinya,” imbuhnya.

Kenaikan BBM non subsidi ini juga perlu menjadi perhatian bagi pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga energi ke depan. Dengan begitu tidak terjadi kelangkaan BBM.

Di sisi lain, kenaikan harga BBM non subsidi juga harus dipastikan tidak berimbas kepada harga bahan pokok. Tidak ada kenaikan harga BBM subsidi seharusnya tidak membuat harga bahan pokok ikut naik.

“Pemerintah perlu memastikan bahwa kenaikan ini tidak merembet ke harga-harga kebutuhan pokok. Stabilitas harga pangan dan barang penting lainnya harus tetap dijaga, sehingga daya beli masyarakat tidak tergerus,” tegasnya.

Rivqy berharap pemerintah dapat terus mengedepankan komunikasi publik yang transparan serta kebijakan yang berpihak pada perlindungan masyarakat, khususnya di tengah dinamika ekonomi saat ini.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga sejumlah jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi mulai Sabtu, 18 April 2026. Kenaikan kali ini terbilang cukup signifikan, terutama untuk lini bahan bakar berkualitas tinggi dan non subsidi.

Berdasarkan pantauan di situs resmi mypertamina.id, kenaikan harga menyasar produk Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Para pengguna kendaraan pribadi dan industri kini harus merogoh kocek lebih dalam untuk mengisi tangki mereka.

Berikut adalah rinciannya:

- Pertamax Turbo: Kini dibanderol Rp 19.400 per liter, melonjak dari harga sebelumnya Rp 13.100 per liter.

- Dexlite: Harganya kini menyentuh Rp 23.600 per liter, naik dari harga Maret di level Rp 14.200 per liter.

- Pertamina Dex: Menjadi yang termahal dengan harga Rp 23.900 per liter, dibandingkan bulan lalu yang masih Rp 14.500.

 

 

EDITOR: Sabik Aji Taufan