← Beranda
Pakar Ingatkan Pentingnya Integritas untuk Benahi Sistem, Tak Cukup Hanya Sekadar Retorika
Muhammad RidwanSelasa, 14 April 2026 | 13.18 WIB
Ilustrasi pemimpin/freepik

 

JawaPos.com - Pengamat politik dan hukum, Pieter C. Zulkifli, mengingatkan gagasan tentang kedaulatan dan keadilan akan selalu diuji oleh praktik kekuasaan itu sendiri. Karena itu, arah masa depan bangsa sangat bergantung pada keberanian untuk membenahi sistem secara jujur.

“Kepemimpinan diuji bukan oleh kuasa, melainkan oleh keberanian untuk mendengar dan menegakkan keadilan di tengah bayang-bayang oligarki dan krisis hukum,” kata Pieter Zulkifli dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/4).

Ia menyoroti ironi yang kerap berulang dalam perjalanan bangsa, semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar godaan untuk berhenti mendengar. Padahal, justru di titik itulah kualitas kepemimpinan diuji, apakah tetap rendah hati atau berubah menjadi menara yang jauh dari realitas.

Baca Juga: Bertemu Putin, Prabowo Jajaki Peluang Kerja Sama Strategis Indonesia–Rusia

Menurutnya, di tengah kondisi hukum yang kerap dipertanyakan dan menguatnya pengaruh oligarki, publik membutuhkan pemimpin yang tidak hanya kuat, tetapi juga rendah hati dan berpihak pada rakyat.

“Kita sering menganggap pemimpin hebat sebagai sosok yang tegas dan dihormati. Padahal, dalam kearifan lokal Indonesia, dari nilai ngayomi hingga filosofi ‘padi semakin berisi semakin merunduk’ pemimpin sejati adalah yang mau mendengar, merangkul, dan berjalan bersama rakyat. Ia bukan merak yang menuntut hormat, melainkan akar yang menguatkan pohon agar tetap berdiri kokoh,” jelasnya.

Pieter juga mengutip pesan Buya Hamka bahwa “nahkoda yang baik bukan hanya pandai mengemudikan kapal, tetapi memahami rahasia lautan.” Artinya, kepemimpinan tidak sekadar soal kendali, melainkan kedalaman pemahaman terhadap realitas.

Refleksi ini, lanjutnya, semakin relevan ketika dikaitkan dengan buku Paradoks Indonesia karya Prabowo Subianto, yang mengingatkan potensi kehancuran jika tata kelola negara tidak diperbaiki.

“Pernyataan itu bukan sekadar retorika, melainkan hasil pembacaan atas ketimpangan ekonomi, kebocoran sumber daya, dan lemahnya institusi,” ujarnya.

Ia pun menilai, ketika penulis buku tersebut berada di puncak kekuasaan, publik wajar mempertanyakan apakah kebijakan yang diambil saat ini menjawab kegelisahan tersebut atau justru mengonfirmasi kekhawatiran yang pernah disampaikan.

Mengacu pada berbagai diskusi publik, termasuk pandangan Mahfud MD, Pieter menegaskan bahwa persoalan Indonesia bukan semata pada moral individu, melainkan bersifat struktural, terutama lemahnya penegakan hukum yang kerap dipengaruhi oligarki.

Secara formal, Indonesia adalah negara demokrasi. Namun dalam praktik, kekuasaan ekonomi dan politik masih terkonsentrasi pada segelintir elite. Hal ini diperkuat oleh data ketimpangan ekonomi, dengan rasio Gini yang masih berada di kisaran 0,38 dalam beberapa tahun terakhir.

Selain itu, laporan Global Financial Integrity juga menunjukkan adanya potensi aliran dana ilegal dari Indonesia yang mencapai miliaran dolar setiap tahun.

Baca Juga: AS–Indonesia Resmikan Kemitraan Pertahanan MDCP, Jawab Isu Perjanjian Udara Rahasia yang Bocor

“Ini menegaskan bahwa kekayaan alam belum sepenuhnya dinikmati oleh rakyat,” bebernya.

Yang lebih mengkhawatirkan, lanjut Pieter, adalah krisis kepercayaan terhadap hukum. Narasi tentang hukum yang bisa dinegosiasikan, di mana pasal dapat ‘ditukar’ dan status hukum berubah-ubah bukan lagi sekadar isu, melainkan telah menjadi pengalaman sebagian masyarakat.

“Ketika rakyat lebih takut kepada aparat daripada pelaku kejahatan, di situlah negara hukum berada di titik kritis,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengingatkan agar situasi ini tidak disikapi dengan pesimisme. Justru, kondisi ini menuntut hadirnya kepemimpinan yang rendah hati dan terbuka terhadap kritik.

“Pemimpin yang mau mendengar tidak akan alergi terhadap kritik. Ia melihat kritik sebagai cermin, bukan ancaman,” ujarnya.

Menurut Pieter, solusi atas berbagai persoalan tersebut tidak cukup dengan retorika pemberantasan korupsi atau jargon kedaulatan ekonomi. Diperlukan langkah nyata yang mendasar, yakni reformasi penegakan hukum secara menyeluruh, dengan memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan independensi lembaga penegak hukum.

Serta, pengelolaan sumber daya alam yang berpihak pada rakyat, sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945, agar tidak bocor atau hanya dinikmati segelintir elite.

Hingga pembangunan budaya kepemimpinan yang partisipatif, melalui dialog terbuka dan pelibatan masyarakat, termasuk kelompok kritis.

Karena itu, ia menegaskan bahwa masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh siapa yang berkuasa, tetapi oleh bagaimana kekuasaan itu dijalankan.

“Seperti pohon yang tinggi, negara hanya akan kokoh jika akarnya kuat. Akar itu adalah kepercayaan rakyat. Dan kepercayaan tidak lahir dari kekuasaan yang keras, melainkan dari kerendahan hati untuk mendengar dan keberanian untuk berubah,” pungkasnya.

 

EDITOR: Sabik Aji Taufan