← Beranda
PKS Ungkap Tengah Proses Pemecatan Terhadap Anggota DPRD Singkawang Tersangka Dugaan Asusila
Muhammad RidwanMinggu, 22 September 2024 | 23.35 WIB
Presiden PKS Ahmad Syaikhu (kedua kiri), Sekjen PKS Aboe Bakar Al-Habsyi (kiri), Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf Aljufri (tengah), Wakil Ketua Majelis Syura Hidayat Nur Wahid (kiri) dan Ahmad Heryawan (ketiga kanan) foto bersama saat menghadiri Rapimn
 
JawaPos.com - Pelaksana harian (Plh) Presiden PKS Ahmad Heryawan alias Aher memastikan, tidak mentolelir tersangka kasus dugaan kekerasan seksual anak di bawah umur berinisial HA yang dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat, pada Selasa (17/9). Ia memastikan, PKS akan melakukan tindakan tegas terhadap HA, mengingat HA merupakan kader PKS.
 
"PKS tidak mentolelir tindakan asusila, kejahatan seksual, kekerasan seksual sedikitpun. Tentu kita akan melakukan tindakan tegas," kata Aher di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (22/9).
 
Aher menekankan, pihaknya tidak segan melakukan pemecatan terhadap HA, baik sebagai kader PKS dan Anggota DPRD Singkawang.
 
Baca Juga: Hati-hati! Modus Baru Penipuan Catut DJP Kemenkeu, Korban Disebut Masih Ada Tagihan Pajak
 
"Tindakan tegasnya sampai kepada pemecatan dari anggota PKS dan pemecatan dari DPRD, dan sedang proses," ucap Aher.
 
Ia menyatakan, proses pemecatan itu tengah berlangsung. Aher memastikan akan mengumumkannya ke publik jika proses tersebut selesai.
 
"Sudah, sedang proses oleh tim hukum. Sedang nunggu pengumuman saja, sudah dalam proses dari tim hukum," tegas Aher.
 
Baca Juga: Perkuat Loyalitas, ASDP Gelar Customer Gathering 2024 dalam Rangkaian Hari Pelanggan Nasional
 
Sebelumnya, Anggota DPRD terpilih Kota Singkawang berinisial HA yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur, telah resmi dilantik di Ruang Balairung Kantor Wali Kota Singkawang, Selasa (17/9) lalu.
 
HA dilantik bersama 29 anggota dewan terpilih lainnya sebagai anggota DPRD Kota Singkawang. Pelantikan HA menjadi anggota DPRD menjadi sorotan publik.
EDITOR: Bintang Pradewo