JawaPos.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebut beberapa intimidasi terjadi dengan intensitas yang semakin meningkat jelang Pemilu. Hal itu juga seiringan dengan gencarnya kampus-kampus di Indonesia yang mengkritisi demokrasi di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
- Mendesak DPR dan Bawaslu RI untuk menghentikan dugaan praktik kecurangan Presiden Jokowi serta menuntut DPR RI untuk menggunakan kewenangannya untuk melakukan pengawasan baik itu melalui hak angket, hak interpelasi maupun menyatakan pendapat termasuk menindaklanjuti laporan publik terkait desakan pemakzulan presiden;
- Mendesak KPU dan Bawaslu sebagai Penyelenggara Pemilu untuk sungguh-sungguh dalam melaksanakan mandat rakyat untuk mengawal dan memastikan proses pemilu agar berjalan secara langsung, umum, jujur dan adil. (*)