JawaPos.com - Pondok pesantren (ponpes) di kampung menjadi perhatian serius dalam program pasangan capres Ganjar Pranowo dan cawapres Mohammad Mahfud Mahmodin, yang akrab dipanggil Mahfud MD.
Ini terlihat ketika calon wakil presiden Mahfud MD berkunjung ke Ponpes Sulaiman di Desa Sukorejo, Trenggalek, Jawa Timur.
Dilansir dari radartulungagung.jawapos.com pada Jumat (8/12), hal ini bertujuan untuk menyambung silaturahmi dengan para kiai dan santri se-Mataraman pada Sabtu (2/12) lalu.
Prof. Mahfud MD, jika terpilih, akan menghitung ulang APBN bersama calon presiden Ganjar Pranowo untuk alokasi anggaran pondok pesantren, kiai, dan ustad di kampung.
Keberadaannya dianggap ikut mencerdaskan generasi penerus bangsa.
"Sudah diakui, sekarang semakin lama selalu ada kebijakan-kebijakan baru untuk pesantren.”
“Apalagi sekarang pemerintah menyediakan ribuan hektar tanah, makanya kami akan menghitung kembali untuk pemberian anggarannya," ujar Prof Mahfud MD kepada awak media.
Mahfud MD menekankan bahwa ke depan, jika ponpes ingin mengelola tanah atau anggaran yang diberikan, pemerintah akan mempersilakan.
Namun, harus ada proposal terkait hal tersebut, seperti pengelolaan perusahaan, wilayah yang dikelola, dan luas tanah yang dibutuhkan.
Pesantren dianggap penting, dan Mahfud MD menyatakan bahwa para santri telah berkontribusi dengan mendirikan sekolah-sekolah dan universitas yang semakin maju.
Pesantren diharapkan tetap berada di garda terdepan untuk menjaga negara, mengingat kontribusi besar pesantren dalam pendirian Indonesia oleh kaum muslimin dan ulamanya.
Mahfud MD menyoroti manfaat yang dirasakan negara dari kehadiran santri, dan ia menekankan perlunya perhatian terhadap para ustad dan ponpes.
Sebelumnya, Ganjar juga berbicara mengenai pentingnya peran pondok pesantren dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul.
Karena itu, pesantren harus mendapatkan perhatian yang sama dengan lembaga lainnya.
Ganjar juga mempunyai komitmennya untuk mengimplementasikan regulasi yang mendukung Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
“Maka tentu jadi perhatian karena banyak Ponpes mereka menanyakan komitmen-komitmen itu.
“Maka saya ceritakan, Undang-Undangnya sudah ada, dana abadi sudah disiapkan kementerian keuangan, tinggal melaksanakan,” ungkap Ganjar.
Lebih jauh, Ganjar berkaca dari pengalamannya saat menjabat Gubernur Jawa Tengah. Dia sudah melakukan pelaksanaan dari UU Pesantren melalui penerbitan Peraturan Daerah (Perda).
Sehingga, saat mendapatkan amanah sebagai Presiden, dia pun siap kembali untuk menjalankan program tersebut secara merata di seluruh Indonesia.
“Kalau kemudian ini bisa di nasionalkan maka praktek baik itu pasti akan disambut juga dengan baik. Jadi kalau cerita komitmen saya sampaikan ini pernah kita lakukan,” jelas Ganjar.