← Beranda
Khawatir Suasana Tidak Kondusif, TKN Prabowo-Gibran Minta Pendukung tak ke KPU Hari Ini
Sabik Aji TaufanSenin, 13 November 2023 | 13.36 WIB
Dukungan Gen Z dan Milenial Besar ke Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. (Ist) (Istimewa)
 
JawaPos.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengimbau para pendukung dan relawan atau pendukung lainnya untuk tidak melakukan aksi massa hari ini, Senin (13/11) di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
 
Baca Juga: Desain Kursi Berkaki Empat dengan Penyangga Terpopuler di Dunia, Monobloc Sering Ditemui di Indonesia
 
“Kami imbau agar pendukung Prabowo-Gibran untuk tidak melakukan aksi massa dukung-mendukung di depan gedung KPU RI pada hari Senin tanggal 13 November,” Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Maju (KIM) Sufmi Dasco Ahmad.
 
Dasco mengeluarkan imbauan tersebut terkait ramainya informasi bahwa massa yang pro maupun yang kontra dengan pasangan Prabowo-Gibran akan hadir pada penetapan capres/cawapres nanti. Oleh karena itu, TKN Prabowo-Gibran khawatir terjadi situasi yang tidak kondusif.
 
Baca Juga: Lanjut Usia, Anton Thedy Pantang Pensiun selama Napas Masih Ada
 
“Ada dugaan dari informasi yang kami dapat bahwa apabila banyak massa berkumpul, maka akan dibenturkan massa yang pro dan yang kontra, serta akan dibenturkan dengan aparat penegak hukum untuk membuat suasana tidak kondusif,” jelasnya.
 
Ia pun meminta organisasi relawan pendukung KIM untuk dapat meneruskan imbauan ini kepada masing-masing organisasinya, dan tidak datang ke KPU RI dengan alasan apapun.
 
Baca Juga: Hari Ini Dewas KPK Periksa Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
 
Dasco mengatakan bahwa pasangan Prabowo-Gibran sudah memenuhi seluruh syarat untuk ditetapkan sebagai capres dan cawapres oleh KPU sehingga pendukung tak perlu khawatir.
 
“Untuk apa berangkat ke KPU, karena pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran sudah Final, sudah memenuhi syarat, serta tinggal ditetapkan dan tidak ada keputusan lain yang dapat membatalkan Pasangan Prabowo-Gibran,” pungkasnya.
EDITOR: Banu Adikara