JawaPos.com - FIFA menghadapi ancaman gugatan hukum dari sebuah organisasi nirlaba yang menuntut badan sepak bola dunia itu untuk mencabut kebijakan pelarangan penggunaan bendera Iran lama bersimbol singa dan matahari selama Piala Dunia 2026 di Amerika Utara.
Organisasi bernama Institute for Voices of Liberty telah mengirimkan surat resmi kepada FIFA melalui penasihat hukumnya, Shahrokh Mokhtarzadeh. Dalam pernyataannya kepada media, Mokhtarzadeh menegaskan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum jika FIFA tidak memberikan tanggapan.
Baca Juga: Chelsea Kalah Memalukan dari Sunderland, Gary Neville Peringatkan Xabi Alonso!
Mokhtarzadeh menyebutkan bahwa proses hukum dapat diajukan di pengadilan negara bagian California maupun pengadilan federal di wilayah tersebut.
Hingga tiga hari setelah surat dikirim, pihak organisasi mengaku belum menerima tanggapan resmi dari FIFA. Mereka pun menyatakan tengah mempersiapkan langkah hukum jika FIFA tetap melarang penggunaan bendera Iran sebelum Revolusi 1979.
“Kami sedang mempersiapkan untuk memulai proses hukum yang tepat jika terdapat upaya dari FIFA untuk melarang bendera ‘Singa dan Matahari’,” kata Mokhtarzadeh.
Sebelumnya, laporan The Athletic menyebutkan bahwa FIFA berencana melarang bendera itu di seluruh arena (venue) Piala Dunia 2026. Ketika dimintai klarifikasi, FIFA tidak secara spesifik menjelaskan alasan pelarangan. FIFA hanya menjelaskan bahwa itu merupakan aturan umum stadion yang melarang atribut yang bersifat politis, ofensif, atau diskriminatif.
Dalam kode etik stadion FIFA disebutkan bahwa segala bentuk materi seperti bendera, spanduk, atau pakaian yang mengandung unsur politik atau berpotensi menimbulkan diskriminasi tidak diperbolehkan. Bendera Iran pra-revolusi diduga masuk dalam kategori yang dilarang karena dianggap memiliki muatan politik.
Bendera Iran sebelum revolusi sendiri memiliki warna merah, putih, dan hijau yang sama dengan bendera resmi saat ini, tetapi menampilkan simbol singa dan matahari di bagian tengah. Setelah Revolusi Iran, simbol tersebut diganti dengan simbol Republik Islam yang menandai perubahan dari sistem monarki ke pemerintahan teokratis.
Meski tidak lagi menjadi simbol resmi negara, bendera ‘Singa dan Matahari’ masih digunakan oleh sebagian diaspora Iran sebagai bentuk protes terhadap rezim saat ini. Hal itu menjadikan bendera lama Iran sangat sensitif, terutama dalam konteks politik internasional.
Baca Juga: Prediksi Timnas Inggris di Grup L Piala Dunia 2026: Saatnya Ulangi Kejayaan Tahun 1966?
Di sisi lain, Federasi Sepak Bola Iran sebelumnya juga meminta FIFA untuk memastikan penghormatan terhadap bendera resmi negara mereka sebagai syarat partisipasi di Piala Dunia.
Kontroversi serupa pernah terjadi pada Piala Dunia 2022 di Qatar. Saat itu, sejumlah suporter Iran membawa bendera pra-revolusi ke stadion, tetapi sebagian dari mereka tidak diizinkan masuk atau diminta menyembunyikan bendera yang dibawa.
Situasi itu terjadi di tengah meningkatnya ketegangan politik di Iran, terutama setelah kematian Mahsa Amini yang memicu gelombang protes anti-pemerintah.
Secara umum, FIFA cenderung mengizinkan bendera resmi negara anggota, tetapi melarang simbol alternatif yang dianggap bermuatan politik. Hal itu berbeda dengan bendera Palestina yang diizinkan dikibarkan atau dibawa karena merupakan simbol resmi asosiasi anggota FIFA.
Hingga saat ini, FIFA belum memberikan tanggapan resmi atas ancaman gugatan yang diajukan Institute for Voices of Liberty.