← Beranda
P2G Sebut Sudah Sepatutnya Pengangkatan Guru P3K Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
Tazkia Royyan Hikmatiar• Selasa, 22 September 2026 | 21.45 WIB
Guru honorer saat menggelar aksi menuntut perhatian pemrintah. (Dok JawaPos.com)

JawaPos.com - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengapresiasi kesepakatan pemerintah dan Komisi X DPR RI untuk mengangkat guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu menjadi P3K penuh waktu tanpa melalui tes

Kebijakan tersebut dinilai sejalan dengan perjuangan P2G yang sejak awal mendorong pengangkatan seluruh guru P3K paruh waktu menjadi penuh waktu tanpa pengecualian.

Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan, sekitar 230.000 guru P3K paruh waktu sebelumnya telah mengikuti serangkaian tes ketika proses pengangkatan sebagai ASN P3K paruh waktu pada 2025. Karena itu, mereka dinilai tidak perlu kembali menjalani seleksi untuk memperoleh status P3K penuh waktu.

Baca Juga: 6 Ucapan yang Tidak Pernah Digunakan oleh Orang yang Memiliki Etika Percakapan yang Tinggi

”Kami P2G memang dari awal mendesak agar guru-guru yang statusnya P3K paruh waktu itu kemudian diangkat tanpa tes, tanpa kecuali, menjadi P3K penuh waktu,” kata Satriwan saat dihubungi JawaPos.com, Selasa (22/9).

Ia menjelaskan, para guru tersebut sebelumnya berstatus sebagai guru honorer dan telah mengikuti proses seleksi hingga akhirnya diangkat menjadi P3K paruh waktu.

”Yang kedua adalah mereka sudah mengabdi bertahun-tahun, jadi sangat pantas mereka itu kemudian diangkat menjadi P3K penuh waktu,” tegasnya.

Meski mengapresiasi kesepakatan tersebut, P2G mengingatkan pemerintah agar memastikan proses pendataan guru yang akan diangkat dilakukan secara cermat. Data penerima harus benar-benar riil, objektif, akurat, dan valid agar tidak menimbulkan persoalan baru.

Baca Juga: Tak Sekadar Sisa, Produk Samping Silika Dari Proses Industri Tenyata Bisa Diracik Jadi Bahan Berguna

”Ini sesuai dengan perjuangan P2G selama ini yaitu mengangkat guru-guru P3K paruh waktu menjadi P3K penuh waktu tanpa kecuali, dengan catatan pendataannya harus betul-betul riil, objektif, akurat, valid. Jangan sampai ada guru-guru kemudian yang dirugikan,” tandas Satriwan.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR menyepakati pengalihan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes.

Kebijakan tersebut ditargetkan mulai berlaku pada Januari 2027, sehingga nantinya semua guru PPPK berstatus penuh waktu.

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengungkapkan, kesepakatan itu telah dibahas bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

Dalam pembahasan tersebut, pemerintah dan DPR sepakat bahwa guru PPPK paruh waktu tidak perlu mengikuti ujian untuk mendapatkan status PPPK penuh waktu.

“Nah, ini barusan kami bahas di dalam dengan Mendikdasmen bahwa tegas kesepakatan pemerintah dengan DPR, pengalihan paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu itu tanpa tes,” kata Lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9).

Baca Juga: Timnas Indonesia Punya Nilai Pasar Tertinggi, Waktunya Juara FIFA ASEAN CUP 2026

Menurut Lalu, perubahan status tersebut akan dilakukan secara otomatis. Dengan demikian, guru yang saat ini berstatus PPPK paruh waktu ditargetkan mulai beralih menjadi PPPK penuh waktu mulai awal 2027.

“Tapi kesepakatan DPR dan pemerintah bahwa PPPK paruh waktu otomatis menjadi PPPK mulai Januari 2027,” ujarnya.

EDITOR: Bintang Pradewo