JawaPos.com - Perguruan tinggi dinilai perlu mulai membuka program pendidikan doktor (S-3) secara mandiri sebagai langkah strategis untuk mempercepat peningkatan jumlah dosen bergelar doktor. Hal itu menanggapi wacana kewajiban S-3 bagi dosen di perguruan tinggi dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) baru.
Wakil Rektor I Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Iwan Aflanie mengatakan, kampus yang memiliki kebutuhan besar akan dosen bergelar doktor sebaiknya membangun "pabrik" sendiri dengan membuka program doktor pada bidang-bidang yang memang dibutuhkan.
"Kalau memungkinkan, bikin pabrik sendiri. Maksudnya buka prodi S-3 untuk bidang-bidang yang diperlukan sebagai percepatan," ujar Iwan dalam podcast Banyak Tanya di YouTube Jawa Pos TV, dikutip Senin (3/8).
Baca Juga: Benny Van Breukelen Dikabarkan Kembali ke Surabaya, Tapi Bukan untuk Persebaya
Ia mencontohkan pengalaman ULM saat belum memiliki Program Doktor di bidang Kedokteran dan Ilmu Kesehatan. Ketika itu, banyak dosen yang masih bergelar magister (S-2) atau telah menyelesaikan pendidikan spesialis, tetapi belum memiliki gelar doktor.
Menurutnya, mengirim para dosen tersebut untuk kuliah di luar daerah bukan perkara mudah. Terutama bagi dosen yang juga berprofesi sebagai dokter dan memiliki praktik sehingga sulit meninggalkan daerah dalam waktu lama.
"Kami harus siapkan tempat mereka sekolah. Tantangan menyekolahkan dokter itu besar karena mereka punya tempat praktik yang sulit ditinggalkan. Kalau harus dikirim ke luar daerah, artinya praktik mereka tutup," jelasnya.
Karena itu, ULM kemudian berupaya menghadirkan Program Doktor Kedokteran dan Ilmu Kesehatan agar para dosen tetap dapat menjalankan tridarma perguruan tinggi sembari menempuh pendidikan doktoral.
Meski demikian, Iwan mengakui membuka program doktor bukan pekerjaan sederhana. Selain harus memenuhi berbagai persyaratan akademik, perguruan tinggi juga harus melewati proses perizinan dan akreditasi yang cukup panjang.
Karena itu, menurutnya, perguruan tinggi yang belum memiliki kapasitas perlu berkolaborasi dengan kampus-kampus yang lebih mapan sebagai pendamping atau tandem.
"Dia wajib berkolaborasi dengan perguruan tinggi yang sudah memiliki kemampuan dan surplus, misalnya Universitas Indonesia, ITB, UGM, IPB, Unair, dan lainnya. Mereka menjadi tandem sampai universitas itu bisa mandiri," katanya.
Pendampingan tersebut tidak hanya mencakup penyusunan kurikulum, tetapi juga penyediaan tenaga pengajar hingga kampus yang baru membuka program doktor mampu menjalankannya secara mandiri.
"Pada fase awal dosennya pun kadang-kadang harus dibantu oleh universitas yang lebih mapan sampai nanti pada titik tertentu dia bisa mandiri. Harus didampingi, kalau tidak didampingi sulit," paparnya.
Iwan menilai, sebagian besar perguruan tinggi di Indonesia masih membutuhkan skema pendampingan tersebut. Meski tidak memiliki angka pasti, menurutnya jumlah kampus yang memerlukan tandem lebih banyak dibanding yang sudah mampu membuka program doktor secara mandiri.
Pengalaman itu juga dialami ULM. Setiap kali membuka program doktor maupun pendidikan spesialis dan subspesialis, kampus tersebut selalu menggandeng perguruan tinggi lain pada tahap awal.
"Tidak ada yang kami buka tanpa tandem di awal. Selalu ada kerja sama pendampingan," ucapnya.
Lamanya masa pendampingan, lanjut Iwan, sangat bergantung pada kesiapan masing-masing perguruan tinggi. Ada kampus yang mampu mandiri dalam waktu sekitar tiga hingga empat tahun, tetapi ada pula yang membutuhkan pendampingan lebih lama.
"Kalau cepat, sekitar empat tahun sudah bisa mandiri, meluluskan sendiri dan dosennya sudah lengkap. Tapi ada juga yang perlu bertahun-tahun," katanya.
Ia menjelaskan, kendala utama yang membuat sebuah perguruan tinggi lebih lama mandiri adalah keterbatasan sumber daya manusia, terutama jumlah dosen yang memenuhi syarat untuk mengelola program doktor.
Menurutnya, perguruan tinggi di Indonesia secara umum dapat dibagi menjadi kelompok yang sudah sangat mapan, kelompok menengah yang hanya membutuhkan sedikit bantuan, dan kelompok yang masih memerlukan pendampingan intensif.
"Bagi yang masih di level bawah, intervensinya harus lebih besar karena banyak yang harus dibantu. Kami di ULM juga pernah mendampingi universitas lain saat membuka fakultas kedokteran," tutup Iwan.