← Beranda
Bukan Jumlah, Kualitas Pendidikan Ditentukan Guru yang Berkompeten
Ilham SafutraSenin, 29 Juni 2026 | 04.10 WIB
Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq di Lampung, Kamis (25/6). (Dok. Kemendikdasmen)

 

JawaPos.com - Reformasi pendidikan guru tidak lagi cukup dilakukan melalui penambahan jumlah lulusan guru. Saat ini yang lebih mendesak yakni membangun sistem yang mampu menyelaraskan kebutuhan guru nasional dengan proses pendidikan, sertifikasi, dan pengembangan profesi guru secara berkelanjutan.

Menurut Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq, kualitas pendidikan pada akhirnya ditentukan oleh kompetensi guru. Oleh karena itu, penguatan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) harus ditempatkan sebagai bagian dari reformasi pendidikan nasional, bukan sekadar lembaga penyelenggara Pendidikan Profesi Guru (PPG). 

"Jika kita ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045, titik berangkatnya adalah guru. Tidak ada transformasi pendidikan yang berhasil tanpa guru yang profesional, kompeten, dan terus berkembang," tegas Fajar Riza Ul Haq kepada wartawan di Jakarta pada pekan lalu.

Bahkan pernyataan Fajar Riza Ul Haq juga disampaikan saat memberi arahan pada Rapat Kerja Nasional XVII Asosiasi LPTK Perguruan Tinggi Muhammadiyah-'Aisyiyah (ALPTK PTMA) dan The 12th Progressive and Fun Education (ProfunEdu) International Conference di Bandar Lampung, Kamis (25/6).

Baca Juga: YPKBI dan AWS Kolaborasi Berdayakan Guru Percepat Kesiapan Digital Indonesia

Rakernas itu juga turut dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Ketua ALPTK-PTMA, Harun Joko Prayitno, dan sejumlah Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah. 

Lebih jauh Fajar mengatakan, Pemerintah sedang mengupayakan desain besar pemenuhan guru nasional terintegrasi. Mulai dari pendidikan calon guru, Pendidikan Profesi Guru (PPG), sertifikasi, pengembangan kompetensi, hingga perencanaan kebutuhan guru nasional.

Pendekatan itu menjadi bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai prioritas pembangunan nasional. 

“Mendikdasmen Abdul Mu’ti telah menindaklanjuti arahan Bapak Presiden untuk menyiapkan desain besar pemenuhan guru nasional, termasuk penataan tata kelola guru. Kami melihat dukungan kuat dari kementerian dan lembaga terkait persoalan guru ini” jelas Wamen Fajar.

Langkah itu menjadi semakin penting mengingat Indonesia masih menghadapi dua tantangan besar secara bersamaan. Di satu sisi, lebih dari 407 ribu guru telah memenuhi kualifikasi akademik tetapi belum memiliki sertifikat pendidik. Sementara itu, sekitar 170 ribu guru lainnya masih perlu menyelesaikan pendidikan S-1 atau D-IV sebelum dapat mengikuti PPG. 

Baca Juga: Bu Muslimah, Guru Inspiratif dalam Buku Laskar Pelangi Meninggal Dunia, Ini Kata Andrea Hirata

Di sisi lain, diproyeksikan kebutuhan guru akan meningkat hingga melampaui 900 ribu orang pada 2030 dan apabila tidak diantisipasi melalui perencanaan yang lebih terpadu.

Menurut Wamen Fajar, persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya melalui pembukaan formasi guru ataupun peningkatan kapasitas LPTK secara parsial. Yang dibutuhkan adalah sinkronisasi kebijakan antara penyelenggara pendidikan guru, kebutuhan daerah, kebijakan ASN, serta proyeksi pembangunan pendidikan nasional.

Dalam konteks itu, Komisi X DPR RI dan Pemerintah memberikan perhatian serius dalam revisi draft RUU Sisdiknas berkaitan dengan tata kelola guru dan penguatan LPTK. 

"LPTK harus menjadi pusat penyiapan calon guru, penyelenggara PPG, pengembangan kompetensi guru secara berkelanjutan, pusat riset pembelajaran, sekaligus mitra strategis sekolah. Dengan demikian, pemenuhan guru tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, tetapi menjadi satu sistem yang saling terhubung."

Fajar mengungkapkan, Indonesia sesungguhnya memiliki potensi besar untuk memenuhi kebutuhan guru. Dalam satu dekade terakhir terdapat surplus sekitar 1,6 juta lulusan sarjana pendidikan. Potensi tersebut perlu dioptimalkan melalui PPG Calon Guru yang disusun berdasarkan kebutuhan riil satuan pendidikan sehingga distribusi guru menjadi lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Masih Banyak yang di Bawah Rp 1 Juta, P2G Desak Presiden Tetapkan Standar Upah Minimum Guru Honorer

Untuk itu, seluruh LPTK, perguruan tinggi, pemerintah daerah, organisasi profesi, dan masyarakat untuk membangun kemitraan yang lebih erat dalam menyiapkan guru Indonesia. 

"Bagi pemerintah, membangun pendidikan bukan hanya membangun sekolah. Yang jauh lebih penting adalah membangun guru. Sebab, kualitas ruang kelas pada akhirnya ditentukan oleh kualitas manusia yang berdiri di depan peserta didik setiap hari."

Melalui penguatan LPTK, transformasi PPG, dan sinkronisasi kebijakan nasional, pemerintah berharap sistem pendidikan guru Indonesia menjadi lebih adaptif, berkualitas, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan bangsa menuju Indonesia Emas 2045. 

EDITOR: Ilham Safutra