← Beranda
Era AI Picu Tantangan Hukum Baru, Isu Siber hingga Perdagangan Global Jadi Sorotan
Nanda PrayogaSabtu, 27 Juni 2026 | 21.56 WIB
Ilustrasi hukum pada AI. (Pinterest)

 

JawaPos.com - Pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), ekonomi digital, dan perdagangan global membawa perubahan besar terhadap cara dunia usaha beroperasi. Kemajuan itu juga memunculkan berbagai tantangan hukum baru, mulai dari keamanan siber, perlindungan data pribadi, sengketa bisnis berbasis digital, hingga semakin rumitnya regulasi perdagangan lintas negara.

Perubahan itu membuat kebutuhan akan regulasi yang adaptif dan sumber daya manusia yang memahami keterkaitan antara hukum, teknologi, bisnis, serta dinamika global semakin mendesak. Kepastian hukum dinilai menjadi salah satu faktor penting agar transformasi digital dapat berjalan seiring dengan perkembangan industri.

Hal ini terdapat pada Program Magister Hukum Bisnis (Master of Business Law). Program pascasarjana yang dirancang untuk membekali profesional dan calon pemimpin dengan kompetensi hukum yang relevan dalam menghadapi tantangan bisnis di era digital.

Baca Juga: Bangun 500 Sekolah Rakyat, Upaya Negara Selamatkan 3,4 Juta Anak dari Kemiskinan

“Kami berharap dapat berkontribusi dalam mencetak generasi profesional yang mampu memahami kompleksitas hubungan antara hukum, bisnis, teknologi, dan dinamika global, sekaligus menghadirkan solusi yang relevan bagi perkembangan industri dan masyarakat,” ujar Shidarta selaku Head of Program Master of Business Law Binus University di Jakarta.

Program itu mengusung konsentrasi pada hukum perdagangan internasional yang dipadukan dengan pembelajaran mengenai Cyber Law, ICT Law, dan Digital Forensics. Melalui pendekatan tersebut, mahasiswa dipersiapkan untuk memahami beragam persoalan hukum yang muncul di tengah perkembangan teknologi, mulai dari transaksi digital, perlindungan data, keamanan siber, perdagangan internasional, hingga penyelesaian sengketa yang melibatkan pemanfaatan teknologi.

Tidak seperti program magister hukum yang umumnya hanya ditujukan bagi lulusan ilmu hukum, program ini membuka kesempatan bagi lulusan berbagai disiplin ilmu. Profesional dari bidang bisnis, teknologi, komunikasi, pemerintahan, maupun sektor lainnya dapat memperdalam pemahaman mengenai aspek hukum yang kini semakin dibutuhkan dalam berbagai bidang pekerjaan.

Baca Juga: Bu Muslimah, Guru Inspiratif dalam Buku Laskar Pelangi Meninggal Dunia, Ini Kata Andrea Hirata

Untuk mengakomodasi kebutuhan para profesional, proses pembelajaran biasanya diselenggarakan melalui skema hybrid learning yang menggabungkan perkuliahan daring dan tatap muka. Selain fleksibel, masa studi selama 18 bulan juga dirancang agar mahasiswa tetap dapat menjalankan aktivitas profesional sembari melanjutkan pendidikan.

Dalam hal ini, diselenggarakan pula talkshow bertajuk Law in the Age of AI and Digital Economy in International Trade yang mempertemukan kalangan akademisi dan praktisi guna membahas berbagai tantangan hukum yang berkembang di era AI dan ekonomi digital.

Berbagai isu strategis menjadi pembahasan dalam forum tersebut. Dari sisi teknologi, para narasumber mengulas perkembangan cyber law, praktik litigasi modern, penyelesaian sengketa bisnis, hingga tantangan hukum yang muncul akibat semakin luasnya pemanfaatan platform digital dan teknologi berbasis AI.

Selain itu, perubahan geopolitik dan geoekonomi global juga dinilai semakin memengaruhi perdagangan internasional, arus investasi, serta arah pembentukan regulasi di berbagai negara. Aspek hubungan internasional juga menjadi perhatian, terutama mengenai konflik global, posisi ASEAN di tengah dinamika dunia, serta dampaknya terhadap stabilitas kawasan dan perkembangan kebijakan hukum.

Dalam situasi tersebut, hukum bisnis dipandang memiliki peran penting dalam menjembatani kepentingan dunia usaha dengan perubahan yang terus berlangsung di tingkat global. Melalui diskusi tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai keterkaitan antara perkembangan AI, ekonomi digital, perdagangan internasional, dan geopolitik yang kini membentuk wajah baru praktik hukum modern.

Kondisi tersebut sekaligus menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap profesional hukum dengan perspektif multidisipliner akan terus meningkat seiring percepatan transformasi digital.

Baca Juga: Matematika Jadi Kunci Pengambilan Keputusan di Era AI: dari Mengelola Risiko Bisnis, Keuangan, hingga Perubahan Iklim

EDITOR: Latu Ratri Mubyarsah