← Beranda
UI Tak Ubah Nama Prodi Teknik Jadi Rekayasa, Rektor Sebut Esensinya Sama
Tazkia Royyan HikmatiarJumat, 15 Mei 2026 | 21.44 WIB
Rektor UI Heri Hermansyah. (Istimewa)

 

 

 

JawaPos.com - Universitas Indonesia (UI) menegaskan takkan mengubah penamaan program studi dari “Teknik” menjadi “Rekayasa”. Esensi penamaan yang sama dari dua kata tersebut menjadi alasan UI tak mengubah penamaan prodi teknik.

Kebijakan pengubahan nama prodi teknik menjadi rekayasa itu ertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek Nomor 96/B/KPT/2025 tentang Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi.

Rektor UI Heri Hermansyah menilai bahwa penggunaan istilah “Teknik” maupun “Rekayasa” memiliki makna yang sepadan. Karena itu, UI hingga saat ini belum melakukan penyesuaian penamaan program studi mengikuti skema baru tersebut.

“Esensinya sama,” ucapnya singkat saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (15/5).

Saat ditanya lebih lanjut apakah ada rencana perubahan nama program studi ke depan, pihak rektorat menyatakan belum ada rencana untuk melakukan perubahan tersebut. “Belum ada,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kemendiktisaintek memang telah menerbitkan kebijakan yang membuka penggunaan istilah “Rekayasa” sebagai padanan dari “Teknik” dalam berbagai program studi teknik di perguruan tinggi.

Namun implementasinya diserahkan kepada masing-masing perguruan tinggi, termasuk perguruan tinggi negeri badan hukum, dengan kewajiban pelaporan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

“Perguruan tinggi negeri badan hukum dapat menggunakan nama program studi yang sepadan dengan nama program studi dalam Keputusan Direktur Jenderal ini dan melaporkan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi,” bunyi aturan tersebut.

Baca Juga: Daftar Prodi Teknik yang Berubah Nama jadi Rekayasa

Baca Juga: Kritik Pengamat terhadap Wacana Hapus Prodi yang Tak Terserap Industri, Residu Pemikiran Kolonial

Dalam daftar terbaru, sejumlah program studi yang sebelumnya identik dengan kata “Teknik” kini berubah menjadi “Rekayasa”. Misalnya Teknik Elektro menjadi Rekayasa Elektro, Teknik Mesin menjadi Rekayasa Mesin, hingga Teknik Sipil menjadi Rekayasa Sipil. (*)

EDITOR: Dinarsa Kurniawan