← Beranda
Momen Terduga Pelaku Pelecehan di FH UI yang juga Anak Polisi Dikonfrontasi Mahasiswa
Tazkia Royyan HikmatiarSelasa, 14 April 2026 | 17.59 WIB
Ilustrasi pelecehan melalui media sosial. (indiatimes.com)

JawaPos.com - Suasana sidang terbuka kasus dugaan pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) memanas.

Kondisi itu terjadi saat salah satu mahasiswa mengonfrontasi langsung salah satu terduga pelaku yang latar belakang orang tuanya disebut sebagai polisi.

Dalam momen yang terekam dan viral di media sosial itu, seorang mahasiswa secara terbuka memanggil salah satu terduga pelaku,

Muhammad Kevin Ardiansyah, untuk maju ke depan dan memberikan penjelasan di hadapan forum.

Baca Juga: Kronologi Kasus Pelecehan Seksual FH UI, 16 Mahasiswa Terduga Pelaku Disidang Terbuka

“Kevin maju lu sini. Maju lu tatap mata gua dan tatap semua orang di ruangan ini. Lihat sekarang. Gue selama ini ... gue selalu berkonsultasi ke lu terutama masalah KS tapi nyatanya lu pelaku KS,” ujar mahasiswa tersebut di hadapan peserta sidang yang disambut riuh massa.

Mahasiswa itu pun kemudian mempertanyakan integritas Kevin yang sebelumnya dikenal aktif dalam isu kekerasan seksual di lingkungan kampus. Termasuk sebagai Ketua Angkatan 2023 FH UI.

“Sebagai Ketua Angkatan 2023 sebagai CPI PMB bahkan calon CPO PMB, lu pernah nggak sih berdiri di sisi korban apa cuma omongan doang? Itu pertanyaan gue yang pertama,” lanjutnya.

Tak berhenti di situ, konfrontasi semakin tajam ketika mahasiswa tersebut menyinggung soal latar belakang keluarga Kevin yang disebut-sebut sebagai anggota kepolisian.

Ia mempertanyakan kemungkinan adanya intervensi dalam proses penyelesaian kasus.

Baca Juga: 16 Mahasiswa FH UI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Grup Chat, Rektor UI Langsung Monitor Penanganan Kasus

“Yang kedua gue pernah ingat lu ngomong kalau orang tua lu polisi. Dan gua tahu yang namanya. Ini juga berlaku buat 15 orang bajingan di belakang, kalian sanggup tidak bertanggung jawab intervensi orang tua kalian?” tegasnya.

Pernyataan itu langsung menyita perhatian seluruh ruangan dan memperlihatkan ketegangan antara mahasiswa dengan para terduga pelaku.

Namun, tak ada jawaban dari Kevin karena pihak Dekanat FH UI meminta agar forum tersebut segera dihentikan sesuai komitmen awal.

Sidang terbuka ini sendiri menghadirkan 16 mahasiswa yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual berbasis percakapan daring.

Dalam forum tersebut, para terduga pelaku diminta memberikan klarifikasi serta menerima pertanyaan dan pernyataan langsung dari mahasiswa lain.

Baca Juga: Viral 16 Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI Disidang Terbuka, Mahasiswa Bebas Konfrontasi

Meski berlangsung terbuka, sidang tersebut tidak menghasilkan keputusan final.

Penanganan kasus tetap dilanjutkan oleh Satgas PPKS untuk proses lebih lanjut, termasuk kemungkinan sanksi akademik maupun langkah hukum.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan di grup media sosial yang diduga melibatkan mahasiswa FH UI dan memuat konten tidak pantas.

Diduga ada 16 mahasiswa yang ada di dalam grup chat tersebut. Komentar-komentar yang mengobjektifikasi tubuh perempuan terlihat banyak diungkap dalam percakapan tersebut. Hal itu pun dibenarkan pihak Dekanat FH UI.

“Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual,” tulis akun resmi dekanat FH UI.

Baca Juga: Dekanat FH UI Telusuri Dugaan Pelecehan Mahasiswa di Grup Medsos, Buka Peluang Proses Pidana

Percakapan tersebut kemudian viral dan memicu reaksi luas dari mahasiswa serta publik karena dinilai merendahkan martabat dan mengarah pada pelecehan seksual.

EDITOR: Bayu Putra