← Beranda
Kendaraan Roda Tiga, Peluang Baru Transportasi di Indonesia, Tapi Perlu Regulasi Ketat 
Rian Alfianto• Kamis, 8 Oktober 2026 | 18.34 WIB
Ilustrasi kendaraan roda tiga. (Istimewa)

 

JawaPos.com - Kendaraan roda tiga seperti bajaj modern dan becak listrik dinilai berpotensi mengisi celah transportasi yang belum terlayani sepeda motor maupun angkutan umum.

Moda ini cocok untuk perjalanan jarak dekat, konektivitas first-mile/last-mile, hingga wilayah perdesaan dan kepulauan, tetapi penggunaannya tetap membutuhkan pengaturan jumlah armada dan standar keselamatan yang ketat.

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan kendaraan roda tiga memiliki peluang dikembangkan sebagai bagian dari sistem transportasi, terutama di daerah yang belum memungkinkan membangun angkutan umum massal.

"Ukuran kendaraan yang relatif kompak membuat roda tiga dapat menjangkau jalan sempit, kawasan permukiman, hingga wilayah pedalaman dan pesisir. Kapasitas angkutnya juga lebih besar dibanding sepeda motor sehingga bisa digunakan untuk penumpang maupun distribusi barang," ujar Djoko melalui keterangannya. 

Djoko melanjutkan, dalam sistem perkotaan, kendaraan roda tiga berpotensi berperan sebagai angkutan pengumpan yang menghubungkan permukiman dengan stasiun KRL, MRT, LRT, maupun halte bus.

Kendaraan ini juga menawarkan keunggulan dari sisi aksesibilitas. Dengan adanya atap atau kabin pada sejumlah model, penumpang lebih terlindungi dari panas dan hujan. 

Moda tersebut juga relatif lebih mudah digunakan lansia, penyandang disabilitas, anak-anak, serta penumpang yang membawa barang dibandingkan sepeda motor.

Diketahui juga, penggunaan kendaraan roda tiga sebenarnya bukan hal baru di Indonesia. Sebelum layanan berbasis aplikasi berkembang, bajaj telah beroperasi di sejumlah daerah seperti Bekasi, Banjarmasin, Sampit, Banyumas, dan Cilacap.

Perkembangannya kemudian masuk ke layanan berbasis aplikasi. Pada 2023, bajaj modern berbasis online mulai hadir di Makassar melalui platform MaxRide, meski sempat mendapat penolakan dari pengemudi ojek online. 

Layanan serupa kemudian berkembang ke sejumlah kota lain, termasuk Medan, Pematangsiantar, Yogyakarta, Surakarta, Sragen, dan Semarang.

Meski demikian, Djoko menilai, di balik potensinya, kendaraan roda tiga juga memiliki persoalan keselamatan. Djoko mengingatkan kendaraan jenis ini tetap memiliki risiko terguling ketika menikung dengan kecepatan tinggi.

"Pusat gravitasi dan karakter geometrinya membuat pengemudi harus memperhatikan kecepatan serta kondisi jalan. Karena dimensinya lebih lebar daripada sepeda motor, jumlah kendaraan roda tiga yang tidak terkendali juga berpotensi menambah kepadatan di koridor perkotaan," kata Djoko.

Persoalan lainnya adalah bobot kendaraan. Kendaraan yang lebih berat membutuhkan energi lebih besar dibandingkan sepeda motor. 

Harga pengadaan juga cenderung lebih tinggi, sementara ekosistem manufaktur, suku cadang, dan regulasi kelaikan jalan kendaraan roda tiga belum sekuat kendaraan roda dua.

Berpotensi Gantikan Pikap Kecil

Selain mengangkut penumpang, kendaraan roda tiga dinilai menarik untuk kebutuhan logistik jarak dekat. Kapasitas angkutnya dapat mencapai sekitar 300 kilogram hingga 1 ton, tergantung jenis dan spesifikasinya.

Karena itu, kendaraan ini dapat digunakan untuk distribusi barang di kawasan perkotaan maupun perdesaan. Bak belakangnya juga bisa disesuaikan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari boks pendingin hingga angkutan barang dan usaha bergerak.

Potensi tersebut semakin besar jika kendaraan roda tiga dikembangkan dalam versi listrik. Menurut Djoko, ruang sasis yang relatif luas memungkinkan penempatan baterai berkapasitas besar maupun sistem tukar baterai tanpa terlalu mengurangi ruang operasional.

Meski berpotensi menjadi alternatif transportasi, pengembangan kendaraan roda tiga tidak cukup hanya dengan menambah jumlah armada. Pemerintah daerah perlu menentukan wilayah operasi, standar keselamatan, kuota armada, hingga integrasinya dengan moda transportasi lain.

Djoko menilai kendaraan roda tiga dapat dikembangkan sebagai angkutan perintis di wilayah yang belum terjangkau bus umum, termasuk kawasan 3TP (tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan) serta pulau-pulau kecil.

Di kawasan seperti itu, kebutuhan transportasi tidak selalu cukup besar untuk membangun angkutan umum massal. Kendaraan berukuran kecil dengan kapasitas angkut lebih besar dari sepeda motor bisa menjadi pilihan yang lebih sesuai.

Pada akhirnya, pemerintah daerah perlu menjaga keseimbangan antara jumlah armada dan kebutuhan penumpang. Pengawasan tersebut penting agar pertumbuhan kendaraan roda tiga tidak justru memicu kemacetan sekaligus memastikan pendapatan pengemudi tetap berkelanjutan.

Baca Juga: Transportasi Umum Makin Luas tapi Jakarta Tetap Macet Parah

Dengan regulasi yang jelas, standar keselamatan yang memadai, serta integrasi dengan jaringan transportasi umum, kendaraan roda tiga berpeluang menjadi moda pelengkap, bukan sekadar pesaing sepeda motor, untuk memperkuat konektivitas di kawasan perkotaan, perdesaan, dan kepulauan. (*)

EDITOR: Dinarsa Kurniawan