JawaPos.com - Perusahaan yang melakukan peremajaan kendaraan operasional perlu menyiapkan strategi saat melepas armada lama. Di tengah pasar mobil bekas yang masih aktif, proses penjualan dapat berjalan lebih terukur apabila perusahaan sudah mengetahui kondisi unit sebelum memasuki tahap negosiasi.
CEO Garasi.id Ardy Alam mengatakan, perbedaan persepsi antara penjual dan calon pembeli dapat memengaruhi proses tawar-menawar.
“Perbedaan persepsi soal kondisi kendaraan sering memengaruhi negosiasi harga,” ujar Ardy.
Menurut dia, pemeriksaan independen dapat memberikan gambaran objektif mengenai unit yang akan dijual.
“Pemeriksaan independen memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi unit,” katanya.
Dengan informasi tersebut, perusahaan memiliki dasar ketika menentukan harga maupun merespons hasil pemeriksaan dari calon pembeli.
“Negosiasi bisa berlangsung berdasarkan data, bukan hanya asumsi,” tutur Ardy.
Peluang melepas kendaraan bekas masih terbuka. Data Asosiasi Mobil Bekas Indonesia (AMBI) yang dikutip GAIKINDO mencatat penjualan mobil bekas tumbuh sekitar 5 persen secara tahunan hingga September 2025.
Pada Januari 2026, penjualan kendaraan bekas juga menunjukkan peningkatan sekitar 6 persen ketika pasar mobil baru masih menghadapi tekanan.
Namun, tingginya aktivitas pasar juga diikuti perhatian pembeli terhadap aspek teknis dan riwayat kendaraan. Laporan sektor kendaraan bekas Sinarmas Hana Finance pada Februari 2026 mencatat sejumlah kekhawatiran konsumen, seperti kondisi mesin dan transmisi, riwayat kecelakaan atau banjir, legalitas, serta potensi biaya perbaikan setelah pembelian.
Dalam proses transaksi, calon pembeli umumnya melakukan pemeriksaan fisik dan test drive. Goresan bodi, perbedaan warna panel, suara pada kaki-kaki, rembesan oli, hingga respons transmisi dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan penawaran.
Tidak semua temuan tersebut otomatis menunjukkan kerusakan berat. Perbedaan warna panel, misalnya, bisa berasal dari perbaikan kosmetik. Bunyi pada kaki-kaki juga perlu ditelusuri untuk mengetahui komponen penyebabnya, sedangkan rembesan oli harus dilihat berdasarkan lokasi dan tingkat kebocorannya.
“Temuan pada kendaraan perlu dilihat secara objektif untuk mengetahui tingkat masalahnya,” ujar Ardy.
Karena itu, inspeksi sebelum kendaraan ditawarkan dapat membantu perusahaan menentukan langkah yang perlu diambil. Jika terdapat komponen yang membutuhkan perbaikan, perusahaan dapat menghitung manfaat perbaikan tersebut terhadap nilai jual.
Sebaliknya, apabila unit masih berada dalam kondisi baik, hasil pemeriksaan dapat menjadi dokumen pendukung ketika kendaraan dipasarkan.
Inspeksi Mobil Garasi.id menyediakan pemeriksaan hingga 170 titik. Pemeriksaan mencakup interior, eksterior, underhood, underbody, computer diagnostic, test jalan, surat-surat, hingga sejarah kendaraan.
“Perusahaan bisa mengetahui kondisi aktual unit sebelum kendaraan ditawarkan,” kata Ardy.
Laporan pemeriksaan juga dapat membantu perusahaan menghadapi hasil pengecekan dari calon pembeli atau dealer. Dengan adanya data pembanding, setiap temuan dapat dibahas berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan hanya berdasarkan persepsi saat kendaraan diperiksa.
Aktivitas pasar kendaraan bekas turut menunjukkan meningkatnya transaksi tukar tambah. Data GAIKINDO yang mengutip berbagai sumber mencatat aktivitas tukar tambah meningkat 53 persen sepanjang 2025, sedangkan jumlah penjual naik 47 persen.
“Informasi kendaraan membantu mengurangi ketidakpastian dalam transaksi,” tutur Ardy.
Bagi perusahaan, langkah tersebut dapat menjadi bagian dari persiapan sebelum pelepasan aset. Selain membantu menentukan kebutuhan perbaikan, laporan pemeriksaan dapat digunakan untuk menyusun informasi kendaraan yang akan diberikan kepada calon pembeli.
Pada akhirnya, nilai jual armada dipengaruhi sejumlah faktor, mulai tahun kendaraan, jarak tempuh, harga pasar, hingga hasil pemeriksaan. Dengan data yang tersedia sejak awal, perusahaan dapat memasuki tahap penjualan dengan dasar yang lebih jelas dan mengurangi ruang negosiasi yang muncul akibat informasi yang tidak lengkap. (*)