JawaPos.com - Bertepatan dengan peringatan 50 tahun kiprahnya di Indonesia, PT Bridgestone Tire Indonesia (Bridgestone Indonesia) resmi mengantongi sertifikat Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Penghargaan tersebut diberikan kepada perusahaan yang dinilai memenuhi persyaratan sebagai operator ekonomi tepercaya dalam rantai pasok perdagangan internasional. Penyerahan sertifikat berlangsung di Jakarta pada Rabu (16/6).
Presiden Direktur Bridgestone Indonesia, Mukiat Sutikno, mengungkapkan bahwa pihaknya mengapresiasi Dirjen Bea dan Cukai yang selama ini telah memberikan pendampingan, pelayanan, dan bersinergi dalam aktivitas ekspor dan impor Bridgestone Indonesia.
“Kami merasakan manfaat yang besar, terutama dari segi percepatan arus barang serta berbagai kemudahan lainnya. Pencapaian ini juga kami bagikan kepada kantor Bridgestone regional kami, yakni Bridgestone Asia Pacific India dan China (BS-APIC)," ujar Mukiat dalam keterangannya.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea dan Cukai, Budi Prasetiyo, menjelaskan bahwa program AEO merupakan bentuk kolaborasi strategis antara Bea dan Cukai dengan pelaku usaha dalam menciptakan rantai pasok perdagangan internasional yang andal dan berkualitas.
“AEO merupakan simbol perusahaan terpercaya yang menunjukkan komitmen perusahaan dalam memenuhi standar kepatuhan, keamanan, dan tata kelola rantai pasok yang baik. Dengan semakin banyaknya perusahaan yang memperoleh pengakuan AEO, diharapkan daya saing perusahaan Indonesia dalam perdagangan internasional semakin meningkat,” ujar Budi.
Bridgestone Indonesia menjadi satu dari 34 perusahaan yang berhasil meraih sertifikat AEO pada tahun ini. Status tersebut diperoleh setelah perusahaan menuntaskan seluruh tahapan sertifikasi yang berlangsung sejak September 2025 hingga Mei 2026. Pengakuan ini menjadi bukti bahwa perusahaan telah memenuhi standar kepatuhan, aspek keamanan, serta tata kelola rantai pasok sesuai ketentuan perdagangan internasional.