Oleh: Umar Idris
(Alumni Pondok Modern Gontor Tahun 1996, Co-Founder Indonesian Institute of Journalism)
SEBUAH kebetulan sejarah terjadi ketika Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, memasuki usia satu abad pada pekan ini. Yaitu adanya relasi antara Gontor, pujangga dan sastrawan Ronggorwarsito dan pentingnya pengejawantahan nilai-nilai pondok pesantrennya dalam keseharian dalam kehidupan sehari-hari, termasuk kehidupan berbangsa.
Gontor lahir pada 20 September 1926 atau 12 Robiul Awwal 1345 H, dan seratus tahun kemudian pesantren yang didirikan Trimurti—KH Ahmad Sahal, KH Zainuddin Fannanie, dan KH Imam Zarkasyi—telah menjadi salah satu institusi pendidikan Islam paling berpengaruh di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto bahkan dijadwalkan hadir dalam tasyakuran 100 tahun pesantren Gontor. Tetapi Gontor sesungguhnya merupakan bagian dari perjalanan panjang tradisi pesantren, intelektualisme, dan pembentukan moral masyarakat di Jawa secara khusus dan Indonesia secara umum.
Untuk memahami Gontor, kita dapat menengok lebih jauh ke belakang, ke tradisi pesantren yang berada di Ponorogo ini. Pesantren merupakan kelanjutan dari tradisi dan trah pesantren yang melegenda sebelumnya, yaitu Tegalsari yang letaknya tak jauh hanya tiga kilometer dari Pondok Gontor. Pada masanya, pesantren Tegalsari, merupakan sebuah pusat pendidikan Islam yang memiliki pengaruh besar dalam sejarah keislaman dan kebudayaan Jawa. Tegalsari dan Gontor dipahami sebagai kesinambungan tradisi intelektual dan kepesantrenan yang berkembang di Jawa. Selain itu secara silsilah keluarga kedua pesantren ini memiliki kesinambungan keluarga.
Dari lingkungan tradisi pesantren di Tegalsari inilah nama Raden Ngabehi Ronggowarsito, salah satu santri Pesantren Tegalsari, kerap disebut dalam mata rantai sejarah intelektual santri di masyarakat Jawa. Ronggowarsito adalah salah satu pujangga terbesar dalam sejarah Jawa. Nama kecilnya Bagus Burham, dan ia kemudian menjadi pujangga Keraton Kasunanan Surakarta pada abad ke-19. Ia hidup pada masa ketika kerajaan-kerajaan Jawa berada dalam tekanan perubahan sosial dan politik yang sangat besar akibat menguatnya kekuasaan kolonial. Dalam situasi tersebut, peran seorang pujangga tidak hanya menghasilkan karya sastra, tetapi juga membaca perubahan zaman, merekam kegelisahan masyarakat, dan memberikan nasihat moral kepada lingkungan kekuasaan.
Sejumlah karya Ronggowarsito menunjukkan luasnya perhatian tersebut. Di antaranya adalah Serat Kalatidha, Serat Jaka Lodhang, Serat Sabdajati, dan Serat Wirid Hidayat Jati. Karya-karyanya tidak hanya berbicara mengenai spiritualitas, tetapi juga tentang manusia, kehidupan sosial, kepemimpinan, moralitas, dan masa depan masyarakat. Karena itu, Ronggowarsito dilihat bukan semata sebagai pujangga keraton, tetapi juga sebagai intelektual yang berusaha menjaga kesadaran moral masyarakat di tengah perubahan zaman.
Serat Kalatidha barangkali merupakan karya yang paling populer dalam konteks tersebut. Istilah zaman edan yang sering dikutip dari karya itu menggambarkan situasi ketika tatanan nilai mengalami kekacauan dan manusia kehilangan pegangan. Kritik Ronggowarsito sebenarnya tidak hanya diarahkan kepada masyarakat biasa. Ada kegelisahan terhadap keadaan zaman ketika manusia lebih mudah mengikuti arus kepentingan daripada mempertahankan kebenaran dan moralitas. Pesan itu terasa tetap relevan karena setiap zaman memiliki bentuk zaman edan-nya sendiri.
Yang menarik, Ronggowarsito berada di lingkungan keraton, dekat dengan pusat kekuasaan. Namun, kedekatan tersebut tidak berarti ia kehilangan fungsi kritisnya sebagai intelektual. Justru karena berada dekat dengan kekuasaan, ia memiliki kesempatan untuk membaca dari dalam bagaimana perubahan zaman memengaruhi kehidupan masyarakat dan kerajaan. Dari sini kita mendapatkan sebuah pelajaran penting: seorang intelektual boleh berada dekat dengan kekuasaan, tetapi ia tidak boleh kehilangan jarak moral terhadap kekuasaan.
Dalam konteks sejarah itulah Gontor menarik untuk dibaca. Ia tumbuh di wilayah yang memiliki tradisi pesantren panjang, tetapi kemudian menawarkan bentuk baru pendidikan Islam. Gontor tidak berhenti pada model pendidikan tradisional, melainkan menggabungkan pendidikan agama dengan bahasa, kedisiplinan, kepemimpinan, organisasi, olahraga, seni, dan kecakapan kehidupan. Pendirian Kulliyyatu-l-Mu'allimin Al-Islamiyah atau KMI pada 1936 menjadi salah satu tonggak penting dalam pengembangan sistem pendidikan Gontor.
Namun, kekuatan Gontor sesungguhnya tidak semata terletak pada sistem pendidikan, jumlah santri, jaringan alumni, atau luasnya lembaga yang berkembang di bawahnya. Ada sesuatu yang lebih fundamental, yaitu nilai-nilai yang ditanamkan kepada santri melalui kehidupan sehari-hari di pondok. Nilai tersebut dirumuskan dalam Panca Jiwa Gontor: keikhlasan, kesederhanaan, berdikari, ukhuwah Islamiyah, dan kebebasan. Lima nilai inilah yang seharusnya menjadi ukuran paling penting ketika kita berbicara tentang warisan Gontor setelah seratus tahun.
Panca Jiwa bukan sekadar slogan. Ia merupakan fondasi kehidupan pondok dan diharapkan terus melekat pada diri santri ketika mereka meninggalkan pesantren dan masuk ke tengah masyarakat. Karena itu, alumni Gontor yang kemudian menjadi pejabat negara, politisi, pengusaha, akademisi, diplomat, jurnalis, profesional maupun tokoh masyarakat sesungguhnya membawa sebuah amanah. Amanah itu bukan hanya menjaga nama baik almamater, tetapi juga membuktikan bahwa pendidikan pesantren mampu melahirkan manusia yang berilmu sekaligus berintegritas.
Pertanyaan tersebut menjadi sangat penting dalam situasi Indonesia hari ini. Kita hidup dalam negara demokrasi dengan institusi yang semakin banyak, teknologi yang semakin maju, dan ekonomi yang terus berkembang. Namun, kemajuan institusional tidak selalu berjalan seiring dengan kemajuan moral. Politik dapat berubah menjadi perebutan sumber daya dan jabatan, sementara kebijakan publik berisiko lebih banyak dipengaruhi oleh mereka yang memiliki modal, akses, dan jaringan kekuasaan daripada oleh kepentingan rakyat banyak.
Di sinilah pesantren semestinya memainkan peran yang lebih besar. Pesantren tidak harus menjadi bagian dari kekuasaan, tetapi juga tidak harus mengambil posisi sebagai oposisi politik. Pesantren memiliki peran yang jauh lebih fundamental, yakni menjadi penjaga moral masyarakat dan kekuasaan. Ketika institusi negara berhadapan dengan penetrasi kepentingan oligarki dan elite politik yang bekerja demi kepentingan pribadi dan kekayaan pribadi dan golongan, pesantren seharusnya menjadi salah satu institusi yang paling depan mengingatkan bahwa kekuasaan pada hakikatnya adalah amanah, bukan kesempatan untuk menguasai sumber daya publik.
Peran tersebut sesungguhnya memiliki akar panjang dalam tradisi intelektual Islam dan kebudayaan Jawa. Ronggowarsito memberikan contoh bahwa kedekatan dengan kekuasaan tidak harus menghilangkan keberanian moral. Senjatanya adalah ilmu, sastra, kebudayaan, dan keberanian untuk menyampaikan kegelisahan mengenai keadaan zamannya.
Gontor sendiri telah melahirkan sejumlah tokoh yang kemudian memberi warna besar dalam kehidupan intelektual dan kebudayaan Indonesia. Salah satu yang paling dikenal adalah Nurcholish Madjid atau Cak Nur. Tokoh kelahiran Jombang itu pernah menempuh pendidikan di Gontor dan kemudian menjadi salah satu pemikir Islam Indonesia paling berpengaruh melalui gagasan mengenai pembaruan pemikiran Islam, demokrasi, pluralisme, masyarakat madani, serta hubungan agama dan negara.
Tokoh lain adalah Emha Ainun Nadjib atau Cak Nun, yang juga lahir di Jombang dan pernah belajar di Gontor. Jika Cak Nur banyak bergerak melalui dunia pemikiran dan akademik, Cak Nun memilih jalan kebudayaan melalui puisi, esai, teater, musik, pengajian, dan berbagai forum masyarakat. Keduanya menunjukkan bahwa seorang santri tidak harus menjadi pejabat atau berada di dalam struktur kekuasaan untuk memberi pengaruh terhadap perjalanan bangsa. Bahkan kyai Gontor sangat mengapresiasi santrinya yang menjadi guru ngaji di surau di pelosok, setara dengan santrinya yang berada di pusat kota dan pusat kekuasaan.
Di era Reformasi 1998, Gontor turut berperan melahirkan reformasi di negara ini melalui alumninya, Cak Nur dan Cak Nun. Kedua tokoh ini menjadi pusat perhatian publik dan pergerakan politik yang menyebabkan berakhirnya Orde Baru dan hadirnya era reformasi. Kejatuhan Soeharto pada 1998 memang merupakan hasil dari banyak faktor: krisis ekonomi, gerakan mahasiswa, tekanan masyarakat sipil, perubahan politik, konflik elite, dan melemahnya legitimasi kekuasaan. Namun, suara intelektual dan kebudayaan yang kritis, antara lain dari Cak Nur dan Cak Nun ikut membangun atmosfer yang membuat masyarakat semakin berani mempertanyakan kekuasaan dan menuntut perubahan.
Di sinilah kita dapat melihat hubungan antara pendidikan, moral, dan perubahan politik. Pesantren mungkin tidak secara langsung mempengaruhi pasang surutnya sebuah kekuasaan, tetapi pesantren dapat mendidik manusia yang tidak takut mempertanyakan kekuasaan ketika kekuasaan menyimpang. Pesantren dapat membentuk keberanian moral yang pada waktunya menjadi energi perubahan sosial. Dengan demikian, pengaruh pesantren terhadap bangsa tidak selalu dapat dihitung dari jumlah alumninya yang menjadi pejabat, melainkan dari seberapa jauh para alumninya mampu menjaga nilai-nilai pesantren ketika memasuki ruang kebijakan publik.
Indonesia hari ini membutuhkan kualitas manusia ala Ronggowarsito, Cak Nur, dan Cak Nun. Di sinilah Panca Jiwa Gontor memperoleh relevansi yang sangat nyata. Keikhlasan semestinya membuat seseorang tidak menjadikan jabatan sebagai jalan memperkaya diri. Kesederhanaan membuat seseorang tidak kehilangan kendali ketika memperoleh fasilitas dan kemewahan. Berdikari membuat seseorang tidak mudah menjadi alat kepentingan kelompok atau pemilik modal.
Sementara itu, ukhuwah mengajarkan bahwa kepentingan bangsa harus lebih tinggi daripada kepentingan kelompok dan golongan. Sedangkan kebebasan semestinya melahirkan manusia yang berani berpikir dan bersuara secara bertanggung jawab, termasuk mengatakan tidak ketika berhadapan dengan ketidakadilan. Jika kelima nilai tersebut benar-benar terpatri dalam diri santri dan alumni, maka di mana pun mereka bekerja, seharusnya ada standar moral yang ikut mereka bawa.
Itulah sebabnya pesantren memiliki fungsi yang jauh lebih besar daripada sekadar lembaga pendidikan. Pesantren adalah salah satu benteng moral masyarakat. Ia dapat menjadi tempat untuk melahirkan manusia yang bukan hanya memahami agama, tetapi juga memahami tanggung jawab sosial, keadilan, kemanusiaan, dan kepentingan publik.
Dalam situasi ketika politik semakin pragmatis, pesantren harus mampu menjaga jarak moral dengan kekuasaan. Dekat untuk memberikan nasihat, tetapi cukup jauh untuk tetap berani mengkritik. Terlibat dalam pembangunan bangsa, tetapi tidak kehilangan independensi. Melahirkan pemimpin yang mampu memasuki pusat kekuasaan, tetapi tetap memiliki keberanian untuk mengatakan bahwa kekuasaan harus kembali kepada tujuan utamanya: melayani rakyat.
Karena itu, peringatan satu abad Gontor seharusnya bukan hanya perayaan sejarah. Ia harus menjadi momentum untuk bertanya: apa yang akan dilakukan Gontor dan para alumninya untuk Indonesia dalam seratus tahun berikutnya? Pertanyaan itu patut diajukan karena Gontor telah memiliki modal sejarah, jaringan alumni, sistem pendidikan, dan nilai-nilai yang sangat kuat.
Seratus tahun Gontor dengan demikian bukan sekadar perjalanan sebuah pesantren dari sebuah sudut Ponorogo menuju panggung nasional. Ia adalah perjalanan sebuah tradisi pendidikan yang berusaha menghubungkan ilmu dengan realita sosial, pengetahuan dengan pengabdian, dan kebebasan dengan tanggung jawab.
Barangkali di situlah makna paling penting dari seratus tahun Gontor. Jika dahulu Ronggowarsito menjadi suara moral di lingkungan keraton, maka hari ini pesantren dan para alumninya dapat menjadi suara moral di tengah kehidupan publik Indonesia. Bukan untuk merebut kekuasaan, melainkan untuk memastikan kekuasaan tidak kehilangan arah; bukan untuk menguasai negara, melainkan untuk mengingatkan negara agar tidak lupa kepada rakyat.
Itulah warisan yang semestinya dibawa Gontor memasuki abad keduanya: menjaga ilmu agar tetap beradab, menjaga kekuasaan agar tetap bermoral, dan menjaga Indonesia agar tidak kehilangan harapan.