JawaPos.com - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Merak menargetkan proses pengapungan atau salvage KM Batumandi yang mengalami kecelakaan dilaksanakan mulai pekan depan.
"Saat ini, ASDP sedang menjaring pihak pelaksana yang akan menangani proses pengangkatan kapal tersebut. ASDP berharap dalam dua hingga tiga hari ke depan sudah memperoleh gambaran lebih jelas mengenai rencana teknis pengapungan kapal," kata General Manager (GM) ASDP Merak, Umar Imran Batubara, dikutip Minggu (25/10).
Ia mengatakan, proses penjajakan dengan calon pelaksana salvage masih berlangsung. Setelah sebelumnya terdapat satu pihak yang melakukan survei, pada hari ini dua pihak tambahan turut meninjau kondisi kapal untuk mempersiapkan rencana pengapungan.
"Pengapungan menjadi tahapan penting agar proses penanganan kapal dapat dilakukan secara terencana dengan mempertimbangkan kondisi kapal serta aspek keselamatan di lokasi kejadian," katanya.
Nantinya, setelah kapal berhasil diapungkan, lanjut Umar, ASDP akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk proses penarikan kapal menuju galangan.
Saat ini, terdapat dua opsi lokasi galangan yang tengah dipertimbangkan, yakni galangan kapal di Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, serta galangan pembuatan kapal di Lampung.
"Penentuan lokasi tersebut akan dikoordinasikan bersama instansi berwenang, termasuk Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud), dengan mempertimbangkan kebutuhan teknis dan kondisi kapal setelah berhasil diapungkan," ujarnya.
Sementara itu terkait kondisi kapal sebelum mengalami kecelakaan, Umar menjelaskan bahwa KM Batumandi tercatat menjalani docking pada Maret lalu.
Namun, pekerjaan perawatan yang dilakukan saat itu terbatas pada perbaikan ramp door atau pintu rampa kapal. Setelah pekerjaan tersebut selesai, kapal kembali beroperasi melayani lintasan penyeberangan.
Secara umum, menurut Umar, kondisi kapal selama beroperasi dinilai layak dan baik. Meski demikian, kondisi teknis kapal dan penyebab kecelakaan tetap menjadi bagian yang perlu ditelusuri melalui pemeriksaan oleh pihak berwenang.
“Pada Maret lalu kapal menjalani docking, tetapi perbaikannya saat itu sebatas ramp door. Setelah itu kapal kembali beroperasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, penilaian terhadap kondisi kapal sebelum kejadian perlu dibedakan dari hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap insiden yang terjadi. Karena itu, proses investigasi oleh instansi terkait menjadi bagian penting untuk mengetahui secara pasti faktor-faktor yang menyebabkan kecelakaan.
Umar mengatakan, sejak hari pertama kejadian, sejumlah instansi terkait telah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan insiden tersebut.
Instansi yang terlibat antara lain KSOP, Polairud, serta Kantor Satuan Pelayanan (Ksatpel). Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penanganan kejadian dan pengumpulan informasi untuk mendukung proses penyelidikan.
ASDP, lanjutnya, mengikuti proses yang berjalan dan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam penanganan kapal pascakecelakaan.
"Fokus penanganan saat ini adalah mempersiapkan proses pengapungan kapal, sebelum dilanjutkan dengan penarikan menuju lokasi *docking* yang ditetapkan melalui koordinasi bersama pihak berwenang," katanya.