← Beranda
Polisi Bunuh Polisi di Tangsel, Pengacara Minta Kapolri Beri Atensi Khusus
Ryandi Zahdomo• Senin, 19 Oktober 2026 | 01.10 WIB
Ilustrasi penusukan. (Freepik/EyeEm)

 

JawaPos.com - Kasus Polisi bunuh Polisi Kembali terjadi. Tim kuasa hukum keluarga Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lawai meminta Kapolri Suyudi Ario Seto memberikan atensi khusus terhadap kasus pembunuhan yang terjadi di Markas Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan.

Korban tewas dibunuh oleh rekannya sesama anggota polisi di ruang tempatnya beristirahat pada Jumat (16/10) dini hari. 

"Kami berharap Kapolri memberi atensi yang sungguh-sungguh terhadap pengungkapan kasus terbunuhnya Laurentius Valdo Fernandez Lawai," ujar Perwakilan tim Kuasa Hukum keluarga korban, Petrus Bala Pattyona, Minggu (18/10).

Ia mengungkapkan, kondisi fisik almarhum saat ditemukan sangat mengenaskan. Korban mengalami luka tembak hingga luka akibat senjata tajam.

"Melihat tubuh korban yang sangat parah yaitu bekas tembakan, bekas luka yang dilakukan dengan sangkur, kami sangat mengharapkan harus diusut tuntas," katanya. 

Petrus menyoroti temuan sejumlah barang bukti yang telah disita penyidik, mulai dari senjata api, sangkur, hingga senapan. 

Keberadaan ragam jenis senjata ini memicu kecurigaan bahwa ada lebih dari satu orang yang terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut.

"Tidak mungkin satu orang bisa menggunakan tiga senjata pada saat yang bersamaan," tegasnya.

Diduga Pembunuhan Berencana

Atas dasar temuan fisik dan barang bukti di lokasi kejadian, pihak keluarga meyakini peristiwa tragis ini telah dirancang sebelumnya secara matang.

"Kami berharap kasus ini dibuka seterang-terangnya, siapa pelakunya dan apa motivasinya. Ini kasus pembunuhan berencana, dan kemungkinan tidak dilakukan satu orang," kata Petrus.

Untuk mengawal jalannya proses hukum, tim pengacara gabungan dari Flores, Lembata, dan wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) di Jakarta telah resmi dibentuk.

Tim ini akan berkoordinasi langsung dengan pihak kepolisian untuk memantau perkembangan penyidikan.

"Hari Senin baru kami bisa berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya Jatanras untuk menanyakan sejauh mana penanganannya," jelas Petrus.

Ia menambahkan, pimpinan tempat korban bertugas telah memberikan komitmen untuk membantu mengusut tuntas perkara ini.

Meski terduga pelaku telah ditahan, latar belakang dan motif pasti di balik peristiwa tersebut dinilai masih perlu diperdalam.

Kronologi Kejadian di Mako Polud

Berdasarkan laporan awal Kasipropam Korpolairud Baharkam Polri, peristiwa penembakan dan penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 04.40 WIB di ruang pemadam kebakaran Ditpoludara Pondok Cabe.

Korban, Bharada Valdo, bertugas di bagian administrasi Pamperslog Ditpoludara. Terduga pelaku, Bharada Andika Rahmadani, merupakan rekan kerja korban di unit yang sama.

Dari keterangan awal, dugaan pembunuhan dipicu persoalan pribadi. Terduga pelaku mengaku kerap merasa disalahkan dan mengalami tindakan perundungan (bullying) oleh korban, serta mengaku membawa senjata tajam sejak 12 Oktober 2026 karena perasaan takut berlebihan.

Pada Jumat dini hari, terduga pelaku berangkat dari tempat tinggalnya menuju Mako Ditpoludara membawa senjata tajam.

Setelah menyimpan tas di loker staf Pamperslog, ia mengambil senjata api yang berada di pos penjagaan.

Terduga pelaku kemudian mendatangi korban yang sedang beristirahat di ruang pemadam kebakaran.

Di lokasi tersebut, terduga pelaku melepaskan tembakan empat kali ke arah tubuh korban, dilanjutkan beberapa tembakan ke bagian kepala setelah korban jatuh, lalu melukai leher korban menggunakan senjata tajam.

Usai melancarkan aksinya, terduga pelaku menyerahkan diri ke Unit Provos Ditpoludara dan langsung diamankan untuk menjalani proses hukum.

Sementara itu, jenazah Bharada Valdo telah diberangkatkan menuju kampung halamannya di Larantuka, Flores Timur, NTT.

EDITOR: Estu Suryowati