JawaPos.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mendapatkan laporan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh koordinator wilayah (Korwil). Dari info yang didapatkan disebutkan jika Korwil memberikan izin pembukaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) tanpa memiliki ID.
Sudaryono mengaku telah meminta Deputi Tawas dan Inspektorat Utama (Irtama) untuk memeriksa laporan tersebut. Sebab Tindakan itu dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
"Saya dapat laporan, lagi saya minta cek ke Deputi Tawas dan Irtama. Saya minta, ada Korwil yang memberikan izin kepada orang untuk membuka dapur yang ID-nya nggak ada. Ini kan artinya you are abusing power gitu," kata Sudaryono melalui keterangannya di akun instagram @sudaru_sudaryono dikutip Senin (12/10).
Dia menegaskan pemberian izin kepada pihak yang tidak berwenang dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Menurut dia, persoalan tersebut bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi juga berpotensi merugikan pihak lain.
"Kamu bisa dipenjara hanya gara-gara ini. Kenapa? Kamu menipu orang, karena kamu tidak berwenang untuk mengizinkan seseorang membuka dapur," tegasnya.
Sudaryono juga mengingatkan bahwa pengelola program MBG berhadapan dengan pihak-pihak yang memiliki kepentingan finansial. Apabila ada pihak yang merasa dirugikan, mereka berpotensi menempuh jalur hukum.
"Jadi you harus aware bahwa yang kamu kelola ini adalah uang rakyat, uang negara, APBN. (Itu) Satu. Yang kedua, kamu itu berurusan sama orang yang urusannya duit. Kalau dia merasa dirugikan maka dia bisa nuntut kamu," terangnya.