← Beranda
DPR RI Minta Investigasi Kapal Virgo Transport 8 Tak Berhenti pada Faktor Usia Kapal
Ardini PramithaSelasa, 15 September 2026 | 01.30 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono saat menyapa keluarga korban di posko penanganan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. (Ardini Pramitha/JawaPos.com).

 

JawaPos.com - Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono meminta investigasi Kapal Virgo Transport 8 yang terbalik di Laut Jawa, tak berhenti pada faktor usia kapal.

Hal ini karena menurutnya, faktor usia kapal dinilai tidak cukup untuk menjelaskan penyebab kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 yang sedang nahas.

Kapal Virgo Transport 8 sendiri berusia 39 tahun yang merupakan buatan Jepang. 

Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono meminta investigasi dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap kondisi kapal, sertifikasi keselamatan, muatan, hingga stabilitas kapal.

Saat meninjau posko penanganan di Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (14/9), Bambang mengatakan usia kapal tidak dapat serta-merta dijadikan penyebab kecelakaan.

Menurutnya, banyak kapal berusia puluhan tahun yang masih dapat beroperasi dengan aman apabila memenuhi standar kelayakan dan keselamatan.

“Jadi, kapal itu tidak ada tua. Di Kanada, di Jepang, di Amerika, rata-rata kapal yang tertua mereka ada yang sampai 100 tahun dan sebagainya,” ujar Bambang.

Ia juga menyinggung konstruksi kapal yang dibuat di Jepang. Menurut Bambang, sebagian kapal menggunakan pelat dengan kekuatan tarik tinggi atau high tensile strength yang dirancang mampu menahan tekanan maupun tekukan.

Karena itu, dia meminta perhatian investigasi tidak hanya diarahkan pada konstruksi atau umur kapal, tetapi juga pada faktor operasional yang berpotensi memengaruhi keselamatan.

Salah satu aspek yang dinilai penting adalah berat dan penempatan muatan KM Virgo Transport 8. Bambang menyerahkan pemeriksaan teknis tersebut kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

“Ini saya serahkan kepada KNKT. Berapa berat yang diangkut oleh kapal ini? Apakah masih mempunyai daya muat dan sebagainya,” katanya.

Bambang menjelaskan bahwa kapasitas kapal tidak hanya berkaitan dengan jumlah kendaraan atau penumpang yang dibawa. Distribusi beban di dalam kapal juga menjadi faktor penting karena berpengaruh terhadap keseimbangan kapal.

Muatan yang terlalu berat atau ditempatkan pada posisi yang tidak sesuai dapat mengganggu stabilitas. 

"Kalau muatan itu berat, penempatannya kurang tepat, itu juga bisa terjadi yang namanya instability atau stabilitas negatif," katanya. 

Dia menerangkan bahwa stabilitas merupakan kemampuan kapal untuk kembali ke posisi semula setelah mendapat gangguan, termasuk akibat gelombang. Apabila keseimbangan kapal terganggu, kemampuan kapal menghadapi gelombang secara berulang dapat ikut menurun.

Atas dasar itu, Bambang meminta KNKT mengkaji hubungan antara konfigurasi muatan, kapasitas angkut, stabilitas kapal, dan kondisi gelombang saat kecelakaan terjadi.

Selain kondisi kapal dan muatan, faktor cuaca juga dinilai perlu masuk dalam pemeriksaan. Bambang mengatakan operator semestinya dapat menyesuaikan pengoperasian kapal dengan kondisi cuaca dan karakteristik muatan yang dibawa.

Dalam kondisi cuaca yang tidak mendukung, salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah mengurangi beban kapal.

“Kalau cuacanya kurang bagus, kapal ini bisa, kalau tahu beratnya berapa, itu bisa dikurangi 20 persen misalnya muatannya. Sehingga stabilitas daripada kapal itu masih tetap bagus,” tuturnya.

Meski menyampaikan sejumlah kemungkinan, Bambang menegaskan bahwa kesimpulan mengenai penyebab kecelakaan harus berdasarkan pemeriksaan teknis oleh lembaga yang memiliki kewenangan.

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian Bambang adalah sistem sterilisasi pelabuhan dan akurasi manifest.

"Pengelola pelabuhan harus memastikan seluruh orang dan kendaraan yang masuk ke kapal telah terdata serta memenuhi ketentuan," jelasnya. 

Dengan demikian, jumlah penumpang maupun kendaraan yang berada di kapal dapat dipastikan sesuai dengan data manifest.

Menurut Bambang, pengawasan akses menuju kapal perlu diperketat. Ia membandingkannya dengan sistem keamanan di bandar udara yang membatasi akses terhadap area tertentu.

“Selama pelabuhan itu belum steril, susah. Kita minta fasilitas pelabuhan dari sisi sterilisasi wajib harus dilaksanakan,” ujarnya.

Sterilisasi dinilai penting untuk mencegah adanya penumpang atau kendaraan yang masuk tanpa tercatat. 

Perbedaan antara kondisi sebenarnya dengan manifest, kata Bambang, dapat menjadi persoalan serius dalam situasi darurat karena menyulitkan proses evakuasi dan pencatatan korban.

Pada akhirnya, Bambang menekankan bahwa keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama. 

Tidak hanya operator kapal, tetapi juga regulator, pengelola pelabuhan, pengguna jasa, hingga unsur penyelamatan memiliki peran dalam memastikan perjalanan berlangsung aman.

Edukasi kepada masyarakat juga dinilai perlu diperkuat, terutama mengenai risiko membawa muatan berlebih maupun muatan yang tidak sesuai dengan ketentuan keselamatan.

Baca Juga: Dukung Operasi SAR Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, Polri Kerahkan Tim DVI ke 5 Posko

“Keselamatan itu bukan hanya dari sisi operator saja, tapi keselamatan ini banyak stakeholder-nya,” pungkas Bambang.

 

EDITOR: Kuswandi