JawaPos.com - Air laut yang surut secara sangat cepat dan jauh melampaui batas pasang surut normal merupakan ciri utama terjadinya fenomena laut surut yang berpotensi memicu bencana tsunami.
Penegasan ini disampaikan oleh Badan Geologi Kementerian ESDM merespons kekhawatiran masyarakat terkait video viral fenomena air laut surut usai erupsi Gunung Anak Krakatau.
Surveyor Pemetaan Ahli Madya Badan Geologi Kementerian ESDM, Athanasius Cipta, membenarkan bahwa surutnya air laut bisa menjadi petunjuk awal datangnya gelombang tsunami. Namun, tidak semua kejadian surut menandakan akan datangnya tsunami.
Baca Juga: Tantri Tegaskan Bukan Kerabat Kotak yang Lempar Gas Menyengat di Kota Tua
Salah satu yang membedakan akan datangnya tsunami ialah surut air laut melebihi batas normal.
"Satu, surut laut dia berlangsung dengan sangat cepat, artinya surut dengan sangat cepat dan jauh lebih jauh daripada surut normal, surut pasang surut biasa," ujar Athanasius Cipta dalam video yang diunggah @badan.geologi.
Klasifikasi Fenomena Air Laut Surut 6 September 2026
Terkait video yang beredar pada 6 September 2026, Athanasius meluruskan kronologi kejadian untuk meluruskan asumsi publik. Erupsi menerus Gunung Api Anak Krakatau tercatat terjadi pada 4 hingga 5 September 2026 dan telah dinyatakannya selesai pada lewat tengah malam 6 September 2026.
Baca Juga: Optimalkan Pencarian Penumpang KM Virgo Transport 8, Pemerintah Tambah Kekuatan untuk Operasi Laut
Atas dasar kronologi tersebut, Badan Geologi menyimpulkan bahwa fenomena surutnya air laut yang terekam pada 6 September 2026 tidak memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.
Catatan Sejarah Tsunami Gunung Anak Krakatau
Athanasius tidak memungkiri bahwa aktivitas erupsi kompleks Gunung Krakatau memiliki rekam jejak memicu tsunami. Peristiwa terbaru terjadi pada Desember 2018 ketika erupsi memicu tsunami yang menerjang Pantai Barat Banten dan Kalianda, Lampung.
Jauh sebelumnya, erupsi besar pada 26 Agustus 1883 memicu tsunami setinggi 22 meter di Teluk Betung serta 15 meter di pesisir Carita dan Anyer, bahkan mencatatkan kenaikan air hingga 1,8 meter di Tanjung Priok, Jakarta.
Catatan sejarah tertua juga mencatat letusan Krakatau Purba pada tahun 416 yang menimbulkan gelombang tsunami.
Meskipun memiliki histori tersebut, Badan Geologi memastikan belum ada ancaman serupa untuk kondisi terkini.
Baca Juga: Prabowo Dikabarkan Reshuffle Kabinet Sore Ini, Pratikno: Ada Undangan Pelantikan
"Namun, sejak tahun 2018 hingga sekarang, Badan Geologi tidak menemukan adanya indikasi bahwa Gunung Anak Krakatau akan meletus besar sehingga merobohkan sebagian tubuhnya dan memicu terjadinya tsunami," lanjutnya.
Imbauan Keselamatan dari Badan Geologi
Menghadapi potensi aktivitas gunung berapi yang masih dinamis, Badan Geologi menyampaikan sejumlah instruksi resmi bagi masyarakat:
- Patuhi Radius Aman: Menjauhi seluruh bentuk aktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat letusan.
- Saring Informasi: Tetap tenang, waspada, dan tidak membagikan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya (hoaks).
Baca Juga: Jangan Asal Pilih Menu Makan Malam, 5 Makanan Ini Bisa Ganggu Kualitas Tidur
- Pantau Kanal Resmi: Mengakses informasi berkala mengenai Gunung Anak Krakatau melalui portal MAGMA Indonesia atau situs resmi Badan Geologi.
- Masyarakat diminta untuk selalu mengikuti petunjuk dan arahan dari petugas resmi di lapangan, baik dari BNPB maupun BPBD setempat.