JawaPos.com - Badan Geologi Kementerian ESDM memastikan fenomena air laut surut yang terekam dalam video viral pada 6 September 2026 tidak berkaitan dengan erupsi Gunung Anak Krakatau.
Penegasan ini disampaikan untuk meredam kecemasan masyarakat terkait isu potensi tsunami di kawasan Selat Sunda.
Surveyor Pemetaan Ahli Madya Badan Geologi Kementerian ESDM, Athanasius Cipta, meluruskan kronologi peristiwa yang memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat tersebut.
Baca Juga: Juara US Open usai Kalahkan Sabalenka, Rybakina Sempurnakan Takhta Nomor Satu Dunia
Berdasarkan data pemantauan, erupsi menerus Gunung Anak Krakatau tercatat berlangsung pada 4 hingga 5 September 2026 dan telah dinyatakannya usai pada 6 September 2026 lewat tengah malam.
"Secara kronologis, video muncul pada tanggal 6 September 2026, sementara letusan menerus Gunung Api Anak Krakatau dimulai tanggal 4 hingga 5 September 2026. Pada lewat tengah malam pukul 6 September 2026, Badan Geologi telah menyatakan bahwa erupsi menerus Gunung Anak Krakatau telah selesai," ujar Athanasius Cipta dalam video yang diunggah @badan.geologi.
"Artinya, bisa disimpulkan bahwa surut laut pada tanggal 6 September 2026 itu tidak ada kaitan langsung dengan erupsi Gunung Anak Krakatau," tambahnya.
Ciri Surut Laut yang Berpotensi Tsunami
Athanasius tidak menampik bahwa fenomena laut surut memang bisa menjadi salah satu petunjuk awal kedatangan tsunami. Namun, tidak semua peristiwa surutnya air laut dapat dikategorikan sebagai ancaman bahaya.
Ia menjelaskan terdapat perbedaan mendasar antara pasang surut biasa dan tanda tsunami alami.
Air laut yang mengindikasikan potensi tsunami akan surut dalam durasi yang sangat cepat serta menyusut jauh lebih dalam dibandingkan garis surut pasang normal.
Sejarah mencatat bahwa Gunung Anak Krakatau dan pendahulunya memang beberapa kali memicu gelombang tsunami dahsyat.
Pada 2018 lalu, erupsi Anak Krakatau menyebabkan longsoran tubuh gunung yang memicu tsunami di Pantai Barat Banten dan Kalianda, Lampung.
Jauh sebelum itu, erupsi letusan Krakatau Purba pada 416 serta erupsi legendaris Gunung Krakatau pada 26 Agustus 1883 juga memicu tsunami besar.
Kala itu, gelombang mencapai ketinggian 22 meter di Teluk Betung, 15 meter di kawasan Carita dan Anyer, hingga tercatat adanya kenaikan air 1,8 meter di Tanjung Priok, Jakarta.
Meski begitu, pihak otoritas memastikan situasi saat ini jauh berbeda dari peristiwa sejarah tersebut.
"Namun, sejak tahun 2018 hingga sekarang, Badan Geologi tidak menemukan adanya indikasi bahwa Gunung Anak Krakatau akan meletus besar sehingga merobohkan sebagian tubuhnya dan memicu terjadinya tsunami," tegas Athanasius.
Rekomendasi Keselamatan dan Imbauan Resmi
Menghadapi aktivitas Gunung Anak Krakatau yang masih berlangsung, Badan Geologi mengeluarkan sejumlah rekomendasi penting bagi masyarakat:
1. Sterilkan Radius Bahaya: Menjauhi seluruh bentuk aktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat letusan.
2. Saring Informasi: Tetap tenang dan waspada, serta tidak membagikan atau memercayai kabar hoaks yang tidak jelas sumbernya.
3. Pantau Kanal Resmi: Mengakses informasi terkini mengenai aktivitas gunung api melalui layanan MAGMA Indonesia atau situs resmi Badan Geologi.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu mengikuti arahan petunjuk keselamatan yang dikeluarkan oleh otoritas resmi seperti BNPB dan BPBD di tingkat daerah.