JawaPos.com - Kapal Virgo Transport 8 yang membawa 243 penumpang dilaporkan hilang kontak kemudian ditemukan terbalik di perairan Laut Jawa saat bertolak dari Surabaya ke Banjarmasin.
Tragedi tersebut jadi teguran keras bahwa keselamatan pelayaran tidak boleh digantungkan pada keberuntungan semata. Keselamatan harus didasari pada pemahaman mendalam soal laut dan cuaca.
Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI), Dr. Daryono, menegaskan pentingnya pemahaman sains oseanografi, meteorologi, serta kepatuhan terhadap regulasi baku sebelum kapal melepas tali tambat dari dermaga.
"Keselamatan di laut tidak boleh diserahkan pada keberuntungan semata, melainkan harus dilandasi pemahaman sains oseanografi, meteorologi, serta regulasi baku keselamatan pelayaran," ujar Daryono, Minggu (13/9).
Bahaya Navigasi di Crossing Zone dan Shoaling Effect
Salah satu ancaman terbesar dalam olah gerak kapal adalah navigasi di zona melintang (crossing zone). Kondisi ini terjadi saat rute pelayaran memotong arah arus laut secara tegak lurus.
Hantaman arus kuat dari lambung (cross-current) bisa merusak stabilitas kapal. Hal ini memicu drift angle dan bahkan bisa membalikkan kapal jika tidak diperhitungkan dengan cermat.
Oleh karena itu, regulasi mewajibkan nakhoda melakukan passage planning secara menyeluruh dari dermaga asal hingga dermaga tujuan (berth to berth). Hal ini untuk mengantisipasi bahaya yang mungkin terjadi di perairan.
Nakhoda harus memetakan pola arus permukaan, menghitung pasang surut (tidal stream), serta mengalkulasi leeway dan set & drift. Semua hal ini penting untuk menjaga arah dan stabilitas kapal selama pelayaran.
Selain arus, karakteristik perairan juga menentukan tingkat bahaya gelombang. Gelombang setinggi 2 meter di Samudra Hindia mungkin relatif aman bagi kapal menengah-besar karena periode gelombangnya panjang.
Namun, tinggi gelombang yang sama di perairan dangkal (kedalaman 0–200 meter) seperti Laut Jawa dapat berubah menjadi fenomena ekstrem. Tekanan dari dasar laut membuat gelombang menjadi berbahaya bagi kapal.
Perubahan kedalaman yang mendadak memicu efek pendangkalan (shoaling effect). Hal ini menyebabkan puncak gelombang menjadi curam dan pecah (breaking waves). Kondisi ini sangat destruktif dan membahayakan lambung kapal penyeberangan.
"Hantaman arus kuat dari arah lambung (cross-current) secara signifikan dapat mengganggu stabilitas kapal, memicu koreksi haluan berlebih (drift angle), hingga berisiko membalikkan kapal jika tidak diantisipasi dengan matang," terangnya.
Integrasi Data BMKG dan Mitigasi Cuaca Buruk
Sesuai aturan keselamatan navigasi internasional dan Peraturan Pemerintah terkait Pelayaran, nakhoda diwajibkan selalu memantau informasi cuaca resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) secara berkelanjutan selama pelayaran.
Pengawasan sirkulasi angin, baik fenomena angin monsun, pusat tekanan udara rendah, maupun potensi squall line, sangat penting. Pemahaman ini membantu nakhoda mengambil keputusan penting tepat waktu seperti mengubah rute atau menyesuaikan kecepatan.
Stabilitas Kapal dan Kelaiklautan Navigasi Emergency
Faktor internal kapal memegang peranan vital. Berdasarkan International Code on Intact Stability, nakhoda bertanggung jawab memastikan stabilitas kapal aman. Trim dan draft wajib dihitung presisi agar kapal mempertahankan daya apung cadangan (reserve buoyancy).
Dokumen passage plan wajib mencantumkan rute alternatif dan lokasi aman (safe haven). Ini sebagai langkah darurat jika cuaca memburuk secara drastis di tengah laut.
Sebelum mengantongi izin bertolak, pemeriksaan kelaiklautan (seaworthiness) harus dilakukan menyeluruh. Perangkat navigasi dan komunikasi seperti Radar, ECDIS, AIS, hingga penerima peringatan Navtex wajib berfungsi optimal.
Baca Juga: MV Haida Tiba di Banjarmasin Bawa 49 Penumpang Selamat Kapal Virgo Transport 8
Begitu pula dengan sistem kemudi darurat, pompa bilga, dan peralatan keselamatan seperti sekoci serta pelampung. Kepatuhan mutlak terhadap sains dan regulasi pelayaran jadi benteng utama melindungi nyawa dan harta benda di laut. (*)