JawaPos.com - Korlantas Polri menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) 2026. Kegiatan ini untuk meningkatkan kompetensi petugas saat bertugas di lapangan.
Pelatihan digelar di Pusdik Lantas, Serpong, Tangerang Selatan. Sesi kali ini diikuti 50 personel PJR dari Polda jajaran.
Melalui kegiatan ini, Korlantas Polri berusaha meningkatkan pelayanan lalu lintas kepada masyarakat. Sehingga, petugas yang beroperasi di lapangan harus dibekali oleh kemampuan mumpuni.
Sertifikasi kompetensi dibuka Kasubdit Wal & PJR Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Ruben Verry Takaendengan. Menurutnya, sertifikasi kompetensi menjadi bagian penting guna memastikan setiap anggota PJR memiliki pengetahuan dan keterampilan sesuai standar operasional prosedur di lapangan.
Baca Juga: Tolak Perlawanan Bangun Paulus, Hakim PN Jakpus Perintahkan Sidang Lanjut ke Pokok Perkara
“Hal ini untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan setiap anggota petugas Patroli Jalan Raya, baik pengetahuan maupun keterampilan yang harus dimiliki saat berada di lapangan. Tujuan akhirnya adalah Kamseltibcarlantas, memberikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran di jalan raya,” ujar Ruben, Rabu (2/9).
Sebelum menjalani uji komptensi, para peserta mengikuti pelatihan berbagai materi yang mendukung pelaksanaan tugas PJR, di antaranya keterampilan mengemudi, pemahaman peraturan perundang-undangan lalu lintas, serta penanganan Tempat Kejadian Perkara (TPTKP).
Ruben menegaskan, petugas PJR harus mampu memberikan pelayanan dengan humanis.
“Pelayanan kepada masyarakat harus baik dan humanis. Pimpinan juga menekankan agar setiap anggota tidak melakukan pelanggaran yang menyakiti hati masyarakat, terutama pungli dan tindakan transaksional,” tegasnya.
Personel yang telah mengikuti pelatihan dan sertifikasi dapat menerapkan serta membagikan pengetahuan dan keterampilannya kepada anggota lain di wilayah masing-masing.
Pada kesempatan yang sama, Kepala LSP Lemdiklat Polri Kombes Pol. Purwadi W. Anggoro mengatakan sertifikasi kompetensi menjadi bagian dari proses untuk memastikan kemampuan personel sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Kami berharap nantinya semua asesi atau peserta bisa kompeten. Karena itu akan membuktikan bahwa yang bersangkutan sudah memenuhi dan layak mendapatkan sertifikat,” ujar Purwadi.