JawaPos.com - Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan masyarakat kurang mampu yang hak bantuan sosialnya (bansos) terblokir akibat identitasnya disalahgunakan untuk judi online (judol) maupun transaksi pihak lain tetap berhak menerima bantuan.
Pemerintah kini tengah mendalami fenomena pencatutan NIK KTP ini agar penyaluran bansos kembali tepat sasaran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menuturkan, terdapat lebih dari 1,4 juta penerima bansos yang terindikasi terlibat aktivitas judi online.
Baca Juga: Karhutla Riau Mulai Terkendali, Polisi Sebut Wilayah Siak hingga Kerumutan Nihil Titik Api
Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, tidak sedikit di antaranya yang merupakan korban pencatutan data pribadi oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Fenomena penyalahgunaan KTP penerima bansos ini beragam, mulai dari pembuatan akun judi online, pendaftaran pinjaman bank, hingga pembelian aset seperti kendaraan bermotor dan lainnya.
"Jadi ini sedang kita pastikan semua. Kalau ada misalnya keluarga yang tidak mampu tertolak karena KTP-nya dimanfaatkan oleh orang lain, atau yang main judol bukan orang tuanya tetapi anaknya atau keluarganya, ini yang sedang kita dalami terus," ujar Gus Ipul.
Ia menegaskan, bagi warga yang memenuhi kriteria dan terbukti menjadi korban penyalahgunaan data, pemerintah tidak akan menghapus hak mereka.
Baca Juga: Simak dan Pahami, 7 Tanda Keracunan Makana yang Perlu Diwaspadai
"Untuk yang seperti ini sedang kita perbaiki, sedang kita dalami, dan tentu jika memenuhi kriteria, bansosnya akan tetap kita salurkan," tegas Gus Ipul.
Di sisi lain, Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS) terus memperkuat proses verifikasi, validasi, dan pengintegrasian data terpadu sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Langkah ini juga didukung sinkronisasi data dari BKKBN serta pelaksanaan Sensus Sosial Ekonomi 2026.
"Mungkin juga nanti di akhir tahun kita akan tahu hasilnya, dan dengan begitu kita akan pasti dapat data yang lebih akurat, yang terkini, dan ditambah digitalisasi bansos," tegasnya.
Masyarakat juga diimbau untuk aktif memanfaatkan saluran pengaduan dan perbaikan data formal lewat aplikasi Cek Bansos, Command Center, WA Center, hingga operator data desa melalui aplikasi SIKS-NG.
Sebagai informasi, pemutakhiran data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dilakukan setiap tiga bulan sekali, sedangkan data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan diperbarui setiap bulan.
Titik Terang Korban Pencatutan NIK: Kasus Mbah Darmi di Pekalongan
Fenomena pencatutan data ini salah satunya menimpa Mbah Darmi, 63, lansia asal Dukuh Kayunan Barat, Desa Kayugeritan, Kabupaten Pekalongan.
Baca Juga: Ramalan Lengkap Zodiak Pisces Besok Kamis, 3 September 2026
Nama Mbah Darmi dan suaminya, Mbah Dayat, 77, sempat dicoret dari daftar penerima bansos karena sistem mendeteksi indikasi judi online.
Padahal, Mbah Darmi diketahui buta huruf dan sama sekali tidak memiliki telepon genggam (HP). Selain itu, identitasnya juga sempat dicatut oleh pihak tak bertanggung jawab untuk pengajuan pinjaman ke dua bank.
Dikutip dari Metro Pekalongan (JawaPos Group), Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan, Suprayitno, mengonfirmasi bahwa pemerintah desa bergerak cepat mengajukan sanggahan sebelum pihak keluarga meminta. Operator DTKS Desa Kayugeritan, Neli Setyoningsih, menyampaikan bahwa sanggahan tersebut kini telah disetujui oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos per 30 Agustus.
Meskipun masih harus melalui notifikasi dan tahapan verifikasi lanjutan dari Kemensos sebelum bantuan bisa cair kembali, Neli memastikan bahwa desil kesejahteraan Mbah Darmi tidak mengalami perubahan.
"Bu Darmi saat ini desilnya masih utuh. Masih desil 1, tidak berubah," tegas Neli.