JawaPos.com - Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) meminta pemerintah mengevaluasi sistem penetapan desil yang kini dijadikan dasar penerima manfaat.
Presiden ASPIRASI Mirah Sumirat mendorong agar penetapan masyarakat berdasarkan desil dihentikan. Ia mengusulkan sistem penyajian data lebih transparan dan objektif.
Data baru harus terukur dan menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat secara nyata. Pemerintah wajib berani menunjukkan angka pendapatan dan beban tanggungan masyarakat.
Pemerintah juga harus menginformasikan pengeluaran dan biaya hidup di wilayah masing-masing. Begitu juga kondisi pekerjaan dan kesejahteraan warga harus terdata jelas.
“Jangan sampai masyarakat hanya diberi label Desil 1, Desil 2, Desil 3, dan seterusnya, sementara label tersebut tidak mampu menggambarkan kesulitan hidup yang sebenarnya mereka alami,” ujar Mirah dalam keterangan yang diterima, Senin (24/8).
ASPIRASI menyoroti fenomena exclusion error, saat masyarakat butuh perlindungan sosial malah keluar dari daftar penerima manfaat.
Mirah menegaskan pihaknya tidak mau berspekulasi soal jumlah kasus exclusion error. Ia berharap pendataan dan verifikasi dilaksanakan menyeluruh.
Keluhan dari masyarakat yang sebelumnya dapat bansos lalu hilang setelah perubahan data termasuk persoalan serius. Hal ini wajib jadi perhatian pemerintah.
“Jika data berubah tetapi kondisi kehidupan masyarakat tidak berubah, maka yang harus diperiksa adalah datanya, bukan rakyatnya yang disalahkan,” ucapnya.
Pemerintah harus turun langsung ke lapangan. Mereka harus pastikan tak ada keluarga miskin, buruh berpenghasilan rendah, atau kelompok rentan kehilangan hak sosial.
ASPIRASI pun menyampaikan tujuh tuntutan kepada pemerintah. Pertama, hentikan penggunaan desil sebagai pendekatan utama dalam menentukan kemampuan ekonomi masyarakat.
Kedua, ganti pendekatan desil dengan data sosial-ekonomi yang transparan. Data itu harus menunjukkan kondisi pendapatan, tanggungan, pengeluaran, dan biaya hidup.
Selain itu, data harus mencakup kondisi pekerjaan dan kebutuhan dasar keluarga secara akurat. Hal ini penting supaya data benar-benar merepresentasikan masyarakat.
Ketiga, buka mekanisme usul, sanggah, dan koreksi data yang mudah, cepat, dan transparan. Semua ini harus dapat diakses oleh masyarakat luas.
Keempat, lakukan verifikasi lapangan pada masyarakat yang kehilangan bansos tapi masih dalam kondisi ekonomi sulit. Hal ini perlu pembuktian faktual di lapangan.
Kelima, lakukan audit kasus exclusion error. Tujuannya agar mereka yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan perlindungan sosial.
Keenam, libatkan serikat pekerja dan organisasi masyarakat sipil dalam evaluasi dan pemutakhiran data. Terutama di kawasan industri dengan konsentrasi pekerja tinggi.
Ketujuh, pastikan pemutakhiran data tidak mengurangi penerima bantuan sosial. Data harus digunakan agar bantuan tepat sasaran bagi yang membutuhkan.
Mirah menegaskan tuntutan ini mengingatkan pemerintah tujuan utama sistem data sosial. Sistem ini bukan untuk mempercantik angka statistik atau mengurangi penerima bantuan.
Baca Juga: BPS Tegaskan Desil Kesejahteraan Bukan Ukuran Tunggal Ekonomi, Ini Penjelasannya
Situasi sekarang menuntut kepekaan pemerintah. Rakyat menghadapi biaya hidup tinggi, ketidakpastian kerja, PHK, upah terbatas, dan meningkatnya kebutuhan rumah tangga. “Perbaiki datanya, jangan hilangkan hak rakyatnya,” tegas Mirah. (*)