JawaPos.com - Melalui operasi gabungan, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan barang bukti sabu cair dengan jumlah mencapai 2,6 ton. Narkoba sebanyak itu ditemukan dalam kapal bernama MV Ocean Porter yang dicegat di wilayah Bengkalis, Kepulauan Riau (Kepri) pada Senin (17/8).
Tim Gabungan yang terlibat dalam operasi tersebut terdiri atas BNN, Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Polda Kepri. Kapal tersebut dihentikan di Perairan Tanjung Parit sekitar pukul 18.00 WIB. Berdasar hasil pendalaman, kapal itu diduga memalsukan identitas dengan mengganti nama dari MV Rain Maker menjadi MV Ocean Porter.
Oleh petugas gabungan, kapal tersebut lantas ditarik ke Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, anjing pelacak K9 berhasil menemukan barang bukti narkoba dengan berat fantastis. Hitungan awal menyebut barang bukti itu sebanyak 1,6 ton. Namun, jumlahnya bertambah menjadi 2,6 ton setelah dihitung secara rinci.
"1.6 ton itu hitungan awal, setelah ada temuan lain dijumlah total adalah 2.6 ton," terang Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi pada Kamis (20/8).
Suyudi menyebut, total ada 10 orang yang diamankan bersama barang bukti tersebut. Dikutip dari pemberitaan Batam Pos (Jawa Pos Group), Kabid Humas Polda Kepri Kombes Nona Pricilia menyampaikan bahwa 10 orang kru kapal tersebut berkebangsaan Myanmar.
Sampai saat ini, identitas dan peran masing-masing kru kapal tersebut belum diumumkan secara resmi. Menurut dia, para kru masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Tujuannya tidak lain demi mengungkap kasus tersebut secara terang-benderang.
Tidak hanya itu, penyidik juga tengah menelusuri asal-usul narkoba dalam jumlah banyak tersebut. Termasuk pendalaman mengenai jalur pelayaran serta negara yang menjadi sasaran pengiriman barang haram tersebut. Barang bukti 2,6 ton dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut menjadi salah satu yang terbesar di wilayah Kepri.