JawaPos.com - Badan Gizi Nasional (BGN) mempertimbangkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilengkapi test kit untuk mendeteksi kandungan berbahaya pada makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, langkah itu merupakan salah satu evaluasi yang dilakukan terhadap kasus keracunan yang sebelumnya ditemukan di jumlah dapur SPPG. Salah satunya yang terjadi di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Untuk kasus keracunan bukan hanya dicek organoleptik tadi dibau, dirasa, dicicipi. Ketika sudah dicium baunya tidak ada masalah, dicicipi juga tidak ada persoalan, sehingga akhirnya dikonsumsi.
"Sedang kami pertimbangkan untuk kemudian di setiap dapur itu nanti kita lakukan test kit," kata Sudaryono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Antara, Senin (17/8).
Pria yang akrab disapa Mas Dar itu mengatakan, test kit bertujuan untuk mendeteksi kandungan berbahaya pada makanan seperti arsen dan sebagainya.
Baca Juga: Momen Kepala BGN Sudaryono Lari Bawa Ompreng MBG, Serahkan ke Prabowo-Gibran
Inisiatif test kit merupakan pembelajaran dari sejumlah SPPG yang telah menerapkannya. Salah satunya SPPG yang dikelola Bhayangkari dari Polri.
"Jadi kita belajar dari keberhasilan SPPG, beberapa SPPG salah satunya adalah SPPG yang dikelola oleh Bhayangkari ya dari Polri itu menggunakan test kit dan saat ini tidak ada satu kasus pun keracunan. Jadi kita tidak ingin ada yang keracunan," ujarnya.
Menurut Mas Dar, BGN tidak ingin kejadian keracunan kembali terjadi. Namun, ia meminta kasus yang terjadi tidak membuat masyarakat menggeneralisasi bahwa seluruh pelaksanaan program MBG bermasalah.
Sudaryono menegaskan BGN akan mengambil tindakan terhadap SPPG maupun personel yang tidak mampu memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Kejadian Keracunan MBG di Sumut Diduga Karena Ikan Tak Disimpan di Freezer Selama 12 Jam
SPPG yang tidak dapat diperbaiki akan ditutup, sementara personel yang tidak mampu mengikuti standar akan dicopot dari tugasnya.
"Yang tidak bisa dievaluasi, tidak bisa diperbaiki, mohon maaf harus saya tutup. Dan bagi personil-personil yang tidak bisa mengikuti standar tinggi yang saya punya, mohon maaf harus saya copot atau saya pecat status ASN PPPK-nya," pungkasnya.