JawaPos.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) akan menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (18/8) mulai pukul 13.00 WIB.
Mengusung seruan "Mari Rebut Kemerdekaan," aksi ini digalang tepat sehari pasca-peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.
Aksi massa tersebut digagas sebagai bentuk protes terhadap kondisi pemerintahan saat ini yang dinilai telah mencederai makna kemerdekaan bagi masyarakat.
Melalui unggahan di akun Instagram resminya, @bemui_official, BEM UI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergabung dan menyampaikan aspirasi secara terbuka di jalanan.
"Ayo, kita bersama-sama turun dan berjuang merebut kemerdekaan yang telah dinodai oleh rezim masa kini," tulis akun tersebut BEM UI, Senin (17/8).
Kepastian agenda pergerakan ini juga dikonfirmasi langsung oleh pihak internal BEM UI. Ketua BEM UI, Yatalathof Ma'shum Imawan, membenarkan bahwa unjuk rasa tersebut siap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah direncanakan.
"Betul akan aksi (besok)," ujar Yatalathof saat dikonfirmasi.
Gandeng 15 BEM Fakultas dan 25 Organisasi Aliansi
Konsolidasi gerakan ini dipastikan melibatkan basis massa yang cukup besar. Narahubung BEM UI, Ridho, mengungkapkan bahwa agenda unjuk rasa di Bundaran HI ini merupakan hasil kolaborasi lintas organisasi mahasiswa dan elemen sipil.
"Benar, BEM UI bersama dengan 15 BEM Fakultas se-UI dan 25 organisasi aliansi lainnya akan turun aksi di Bundaran HI besok," tutur Ridho.
Daftar 8 Tuntutan Utama Aksi "Mari Rebut Kemerdekaan"
Dalam unjuk rasa mendatang, massa aksi bakal membawa delapan poin tuntutan kritis yang ditujukan kepada pemerintah. Berikut adalah draf tuntutan yang diusung:
1. Hentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri.
2. Hentikan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
3. Wujudkan reforma agraria sejati.
4.Turunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.
5. Evaluasi total PSN serta hentikan MBG dan KDMP atau Kopdes Merah Putih
6. Hentikan pemusatan kekuasaan, pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), dan kembalikan otonomi daerah.
Baca Juga: Di Hari Bhayangkara ke-80, Besok BEM UI Gelar Aksi Simbolik di Mabes Polri
7. Tetapkan status bencana nasional untuk daerah Sumatra dan Flores serta percepat pemulihan terhadap wilayah terdampak bencana.
8. Hentikan represifitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta bubarkan YON TP.