← Beranda
Polemik KPPG Surabaya dengan Mentan Amran Sulaiman sudah Clear
Dimas ChoirulKamis, 13 Agustus 2026 | 21.30 WIB
Komnas Perempuan menegaskan polemik pernyataan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman terkait kasus Korwil Kantor Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) di Surabaya telah selesai setelah dilakukan klarifikasi langsung. (Istimewa)

 

 

JawaPos.com - Ketua Sub Komisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan Daden Sukendar memastikan polemik pernyataan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman terkait kasus Korwil Kantor Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) di Surabaya telah selesai setelah dilakukan klarifikasi langsung.

"Sudah clear ya. Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Pak Menteri dengan respons yang begitu cepat atas polemik yang kemarin terjadi," kata Daden usai bertemu Mentan Amran di Kementerian Pertanian, Kamis (13/8).

Daden mengatakan klarifikasi secara langsung membuat Komnas Perempuan dapat memahami konteks pernyataan Mentan Amran secara lebih utuh.

Menurutnya, penjelasan tersebut menunjukkan adanya niat baik dari Mentan dalam menyikapi persoalan yang terjadi. "Akan tetapi mungkin ada miskomunikasi dengan teman-teman media," ujarnya.

Karena itu, Daden menegaskan persoalan yang sebelumnya berkembang di ruang publik tidak lagi menjadi perdebatan bagi Komnas Perempuan. "Berarti terkait dengan case SPPG yang kemarin, sudah clear," tegasnya.

Di sisi lain, Daden mengatakan pertemuan tersebut juga memberikan gambaran mengenai komitmen Kementan dalam menerapkan pengarusutamaan gender dalam berbagai programnya.

Temuan tersebut, kata Deden, menjadi hal penting karena pengarusutamaan gender tidak hanya berkaitan dengan respons terhadap persoalan yang muncul, tetapi juga bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan dalam pelaksanaan program dan tata kelola lembaga.

Daden menilai penyelesaian polemik tersebut justru dapat menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antara Komnas Perempuan dan Kementan.

Terlebih, kedua lembaga telah memiliki nota kesepahaman (MoU) yang menjadi dasar untuk mendorong pemenuhan hak-hak perempuan serta penghapusan diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan.

Daden berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi diterjemahkan menjadi langkah konkret di lapangan.

"Dan agar penghapusan segala bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, kita bisa bersama-sama bangun," katanya.

Sebelumnya, Mentan Amran mencopot Korwil Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kota Surabaya Tiara Devi. Momen tersebut terjadi setelah Mentan Amran menerima laporan tentang penyerapan telur dari peternak. 

Dalam hal ini, KPPG Surabaya dinilai belum melakukan penyerapan telur dari peternak sebagaimana yang diinstruksikan pemerintah.

"Jangan marah sama saya ya, tolong Pak (Wakil BGN) kalau bisa dicopot, biar enggak ada lagi. Ini bukan sebagai menteri, ini peternak, rakyat meminta keputusan,” tutur Amran dalam rapat di Pusvetma Surabaya, Selasa (11/8) kemarin.

Namun, usulan Amran tidak berhenti pada permintaan penggantian jabatan semata. Beberapa saat setelah pernyataan tersebut disampaikan, Mentan Amran mendapat informasi bahwa Tiara tengah dalam kondisi hamil. 

Baca Juga: Mentan Amran Copot Korwil KPPG Surabaya karena Dapur MBG Tak Serap Telur Peternak 

Merespons hal itu, Amran kemudian menawarkan opsi bagi Tiara untuk pindah tugas ke Kementerian Pertanian di Jakarta, dengan posisi jabatan yang setara atau bahkan lebih tinggi dari jabatannya saat ini, namun dengan beban kerja yang tidak menuntut tantangan fisik dan psikis seberat posisinya sekarang. (*)

EDITOR: Dinarsa Kurniawan