JawaPos.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) angkat bicara terkait wacana kepesertaan aktif BPJS Kesehatan sebagai syarat pengurusan paspor. Imigrasi memastikan belum ada pembahasan terkait wacana tersebut.
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko menjelaskan, pihaknya belum menerima komunikasi dari BPJS Kesehatan terkait wacana menjadikan kepesertaan aktif sebagai salah satu syarat dalam pengurusan paspor. Hendarsam menyebut usulan tersebut saat ini masih sebatas wacana yang tengah dibahas di internal BPJS Kesehatan.
“Sebenarnya itu masih wacana di BPJS. Jadi belum, setelah itu belum ada komunikasi ke pihak kita sementara ini,” kata Hendarsam dalam konferensi pers di Kantor Kemenimipas, Jakarta, Rabu (12/8).
Menurut Hendarsam, jika nantinya BPJS Kesehatan secara resmi menyampaikan usulan tersebut, Imigrasi tidak akan serta-merta memberlakukannya. Ia mengaku akan terlebih dahulu melakukan kajian untuk memastikan kebijakan tersebut tidak menimbulkan dampak yang menyulitkan masyarakat.
“Jangan sampai ini juga nanti malah memberatkan masyarakat untuk akses membuat paspor jadi terhalang untuk hal tersebut,” ujarnya.
Ia pun menegaskan, pelayanan publik tetap menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan yang diterapkan Imigrasi.
“Jadi enggak sesuai dengan slogan Imigrasi melayani nanti,” jelasnya.
BPJS Kesehatan wacanakan kepesertaan aktif untuk pengurusan paspor
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito sebelumnya menyatakan tengah mempertimbangkan untuk menjadikan status kepesertaan aktif BPJS Kesehatan sebagai persyaratan dalam sejumlah layanan publik, termasuk pengurusan paspor.
Selain paspor, BPJS Kesehatan juga mendorong agar kepesertaan aktif dapat dikaitkan dengan berbagai keperluan masyarakat, seperti pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), keberangkatan haji dan umrah, hingga proses masuk perguruan tinggi.
“Kalau orang mengurus SIM, kita akan bermohon supaya kepolisian (menyarankan) BPJS-nya aktif. Kemudian berangkat haji dan umrah, BPJS-nya aktif. Kemudian kalau mau masuk kuliah seharusnya BPJS-nya aktif, sehingga Pak Rektor juga lebih tenang kalau mahasiswanya ada apa-apa ada penjaminan,” kata Pujo di Kantor BPJS, Jakarta Pusat, Senin (3/8).
“Kemudian pengurusan paspor dan kalau perlu membeli tiket pesawat, BPJS-nya aktif. Ini adalah langkah-langkah ke depan untuk kita carikan solusi dan kolaborasinya dengan kementerian dan lembaga lain,” tambahnya.
Menurut Pujo, langkah tersebut berkaitan dengan kondisi keuangan BPJS Kesehatan. Ia menyebut, BPJS Kesehatan menghadapi defisit sekitar Rp2 triliun setiap bulan, salah satunya karena banyak peserta tidak aktif akibat menunggak iuran.
“Peserta saat ini sudah 285 juta jiwa lebih. Tetapi, ini di angka 98,8 persen, masih ada yang tidak aktif sebesar 54 juta jiwa sampai hari ini kami sering laporkan,” tutur Pujo.
Baca Juga: RSUD Ruteng Akan Bina Dokternya yang Komentar Nirempati ke Pasien BPJS Kesehatan
Di sisi lain, BPJS Kesehatan harus menanggung biaya pelayanan kesehatan yang mencapai sekitar Rp 500 miliar setiap hari atau sekitar Rp 16,5 triliun per bulan. Sementara itu, penerimaan iuran dari peserta berada di kisaran Rp 14 triliun per bulan. (*)