← Beranda
Musnahkan 1,3 Ton Ketamin di Batam, TNI AL Ungkap Hasil Operasi sejak 2025-2026
Syahrul YunizarRabu, 12 Agustus 2026 | 23.24 WIB
KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali memusnahkan 1,3 ton ketamin di Batam,Kepri, pada Rabu (12/8)., (TNI AL)

 

JawaPos.com - TNI AL memusnahkan barang bukti narkoba jenis ketamin sebanyak 1,3 ton di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pada Rabu (12/8). Angkatan Laut juga mengungkap hasil operasi pada 2025-2026.

Barang bukti sebanyak itu diperoleh KRI Kerambit-627 yang bergerak sebagai unsur TNI AL saat menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dari Selat Thailand melalui perairan Indonesia pada 6 Agustus lalu. 

Berdasar data dari TNI AL, narkoba sebanyak itu berhasil digagalkan berkat kerja sama, Polri, Bea Cukai, BNN, dan BIN. Bersama-sama mereka mendeteksi upaya penyelundupan barang haram itu dan menggagalkannya.

”KRI Kerambit-627 mendeteksi MV. King Sun memasuki wilayah yurisdiksi Indonesia di Perairan Utara Tanjung Berakit, Pulau Bintan, Kepulauan Riau. Selanjutnya dilaksanakan shadowing serta pemeriksaan kapal oleh tim VBSS KRI Kerambit-627,” kata Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali. 

Baca Juga: SBY Absen di Upacara HUT Ke-81 RI di Istana, Mensesneg: Sedang Medical Check Up di Luar Negeri

Oleh kapal perang TNI AL tersebut, MV. King Sun kemudian dikawal untuk sandar di dermaga Kodaeral IV dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan melibatkan unsur TNI AL, Bea Cukai, BNN, BIN, dan Polri. 

Dari pemeriksaan tersebut, tim gabungan menemukan 65 karung mencurigakan yang disembunyikan di bawah lantai. Karung itu berisi ketamin dengan berat total mencapai 1,3 ton.

”Melalui pemeriksaan dan investigasi yang diperkuat dengan digital forensik serta peralatan khusus milik Bea Cukai, 65 karung tersebut dipastikan berisi ketamine dengan estimasi berat 1,3 ton. barang bukti tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomis sekitar Rp. 2,6 hingga 4,5 triliun,” jelas Ali.

Menurut orang nomor satu di TNI AL tersebut, pengungkapan kasus itu bukan hanya menggagalkan penyelundupan narkoba, melainkan turut menyelamatkan 13 juta jiwa dari potensi paparan narkoba.

Lebih lanjut, Ali menyatakan bahwa sejak 2025-2026 pihaknya sudah berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 5,3 ton narkoba dan 849,74 ton sumber daya alam pertambangan. Bila diakumulasikan nilainya ditaksir mencapai Rp 30,3 triliun.

”Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita-Ke 7, khususnya memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba,” tegasnya.

 

EDITOR: Sabik Aji Taufan