← Beranda
Isu Pergantian Kapolri Dinilai Berpotensi Rugikan Presiden Prabowo
Muhammad RidwanJumat, 7 Agustus 2026 | 14.46 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melaporkan sejumlah capaian Polri kepada Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (1/7). (Polri)
JawaPos.com - Analis politik, hukum, dan isu intelijen, Boni Hargens menilai wacana pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) pada saat ini berpotensi menimbulkan dampak politik yang dapat merugikan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, situasi politik pasca-polemik kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan petinggi kejaksaan masih menyisakan berbagai persepsi di tengah masyarakat.

Boni menjelaskan, setiap keputusan strategis pemerintah, terutama yang berkaitan dengan institusi penegak hukum, tidak hanya akan dinilai dari aspek hukum, tetapi juga dari bagaimana kebijakan tersebut dipersepsikan di ruang publik.

"Kita baru selesai dengan polemik soal kasus korupsi yang melibatkan mantan petinggi kejaksaan. Ada kelompok dalam masyarakat yang menilai itu bentuk konflik antarlembaga kepolisian dan kejaksaan meskipun penilaian itu tidak benar," kata Boni Hargens kepada wartawan, Kamis (6/8).

Baca Juga: Diguyur Kekayaan! 5 Shio Ini Jadi Mapan Finansial Kata Astrologi Tionghoa

Menurut Boni, persoalan utama bukan terletak pada sah atau tidaknya pergantian Kapolri, melainkan potensi munculnya interpretasi politik yang dapat dimanfaatkan pihak-pihak yang berseberangan dengan pemerintah. Ia menilai kelompok oposisi dapat membangun narasi tertentu yang mengaitkan pergantian Kapolri dengan penanganan perkara korupsi.

"Kelompok oposisi dapat mengklaim bahwa pergantian Kapolri dilakukan karena Kapolri terlalu berani mengusut kasus korupsi yang melibatkan oknum dari Kejaksaan Agung, sebuah narasi yang menghubungkan keputusan administratif dengan dugaan intervensi terhadap penegakan hukum," ucap Boni.

Ia menyebut narasi semacam itu sebagai opini yang menyesatkan. Namun, menurutnya, dalam praktik politik, narasi yang tidak sesuai fakta tetap dapat memengaruhi persepsi publik apabila disebarkan secara masif dan menyasar kelompok masyarakat yang sejak awal memiliki kecurigaan terhadap pemerintah.

Boni menilai, isu pergantian Kapolri berpotensi merugikan dua pihak sekaligus, yakni Presiden Prabowo sebagai kepala pemerintahan dan institusi penegak hukum. Sebab, persepsi mengenai independensi aparat penegak hukum merupakan modal penting yang sulit dipulihkan apabila kepercayaan publik telah menurun.

Baca Juga: Simak, 9 Kepribadian Orang yang Tidur dengan Memakai Kaos Kaki Menurut Psikologi

Karena itu, Boni mengaku tidak menolak kemungkinan pergantian Kapolri. Namun, ia menyarankan agar Presiden menunda pembahasan isu tersebut hingga situasi politik lebih kondusif. Rekomendasi itu, kata dia, didasarkan pada konsep butterfly effect atau efek kupu-kupu.

"Saya tidak mengadvokasi penolakan permanen terhadap wacana pergantian Kapolri, melainkan menyarankan agar ide tersebut diabaikan sementara oleh presiden. Rekomendasi ini didasarkan pada konsep butterfly effect atau efek kupu-kupu, di mana satu keputusan kecil yang diambil dalam konteks yang kurang tepat dapat memicu serangkaian reaksi berantai yang dampaknya jauh melebihi perkiraan awal," tutur Boni.

Menurut Boni, kepemimpinan yang efektif tidak hanya ditentukan oleh kemampuan mengambil keputusan yang sah secara hukum, tetapi juga kecermatan membaca dinamika komunikasi politik serta memilih waktu yang paling tepat untuk bertindak.

 

"Konsep 'efek kupu-kupu' dalam konteks ini merujuk pada potensi dampak yang tidak proporsional dan tidak terduga dari satu keputusan administratif terhadap keseluruhan sistem kepercayaan publik dan stabilitas politik," tegas dia.

Lebih lanjut, Boni menilai mencuatnya isu pergantian Kapolri merupakan bagian dari dinamika politik yang wajar. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa legalitas suatu kebijakan belum tentu membuatnya menjadi langkah yang bijaksana dari sisi politik.

"Hak prerogatif presiden memang tidak perlu dipertanyakan, itu konstitusional tetapi konteks pelaksanaannya sangat menentukan bagaimana keputusan tersebut akan diterima dan ditafsirkan oleh publik," ujarnya.

Baca Juga: Menurut Psikologi, Orang yang Langsung Cek HP Setelah Bangun Tidur, Punya 9 Ciri Kepribadian Ini

Ia juga mengingatkan, polemik terkait kasus korupsi yang melibatkan mantan petinggi kejaksaan memang telah mereda, namun masih meninggalkan persepsi tertentu di sebagian masyarakat. Dalam kondisi tersebut, setiap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan aparat penegak hukum berpotensi ditafsirkan melalui sudut pandang kecurigaan.

"Dalam atmosfer seperti ini, setiap langkah eksekutif yang bersentuhan dengan institusi penegak hukum akan cenderung dibaca melalui lensa kecurigaan. Pemerintahan yang kuat bukan hanya yang mampu bertindak, tetapi yang mampu mengelola narasi di sekitar tindakannya," urainya.

Boni menegaskan, pembahasan mengenai pergantian Kapolri seharusnya tidak hanya berfokus pada sosok yang akan menduduki jabatan tersebut, tetapi juga mempertimbangkan momentum politik yang tepat.

"Dan bagi seorang presiden yang sedang membangun fondasi pemerintahannya, menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik adalah investasi jangka panjang yang tidak ternilai harganya," jelasnya.

Baca Juga: Ilusi Optik: Ini Ungkap Kamu Dilahirkan Jadi Pemimpin Atau Pendengar Aktif Lewat Gambar Unik

Istana bantah terbitkan Surpres pergantian Kapolri

Pemerintah membantah isu yang menyebut telah terbit surat presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan kabar yang beredar tersebut tidak benar.

 

Penegasan itu disampaikan Prasetyo usai menghadiri rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (6/8).

"Hah? kata siapa ada Surpres Kapolri?" ujar Prasetyo Hadi.

Prasetyo menegaskan, hingga saat ini Presiden belum menerbitkan Surpres mengenai pergantian Kapolri. Menurutnya, informasi yang beredar hanya sebatas isu tanpa dasar.

"Ya isu. Tidak ada, tidak ada, tidak ada surpres Kapolri," pungkasnya.

 

EDITOR: Bintang Pradewo